
- Imigrasi Palu-Kantor Pos Jalin Kerjasama
Palu, Metrosulawesi.id – Menindaklanjuti kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dengan PT Pos Indonesia, Kantor Imigrasi Palu menjalin kerjasama dengan Kantor Pos Kota Palu. Plt Kepala Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sunaryo, menerangkan kerjasama yang dijalin untuk kemudahan pengurusan paspor seperti pembayaran PNBP Keimigrasian dan Jasa pengiriman paspor.
“Sekarang pemohon tidak perlu lagi repot-repot antre di Bank untuk bayar paspor karena Kantor Pos Plau sudah menyediakan unit mobile yang standby di Kantor Imigrasi Palu mulai pukul 08.30 WITA,” terang Sunaryo kepada Metrosulawesi, Minggu, 3 Nopember 2019.
Dia mengatakan kerjasama layanan Kantor Imigrasi Plau dengan Kantor Pos sebagai bentuk kontribusi nyata dalam percepatan pelayanan paspor. Dengan Kantor Pos menyediakan unit mobile yang standby di Kantor Imigrasi Palu, pemohon bisa langsung membayar PNBP jika sudah mendapatkan pengantar resi pembayaran.
Selain itu, pemohon bisa mendapatkan layanan antaran paspor sampai di rumah dengan tambahan biaya pengantaran. Dipastikan dalam pengirimannya, paspor akan diperlakukan khusus dan dikemas sedemikian rupa karena merupakan dokumen negara.
“Melalui kerjasama ini, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Palu untuk mengambil paspornya. Jadi pemohon yang dari luar kota seperti dari Buol tidak harus ke Palu lagi karena paspor tersebut akan dikirim oleh Kantor Pos ke alamat pemohon.”
Namun demikian, Sunaryo menuturkan hal terebut merupakan opsi tambahan bagi pemohon. Itu artinya, pemohon dapat memilih akan mengambil paspornya sendiri atau dikirim melalui Kantor Pos.
Bagi pemohon yang ingin memanfaatkan pembayaran biaya paspor lewat unit mobile diharapkan agar datang lebih awal. Sebab untuk saat ini, unit mobile Kantor Pos melayani hingga pukul 12.00 WITA.
Sunaryo mengharapkan dengan kerjasama yang dijalin dengan Kantor Pos bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Hal tersebut sesuai komitmen jajaran Keimigrasian selaku unit pelaksana teknis dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng.
“Kami berkomitmen agar masyarakat semakin mudah dalam pelayanan keimigrasian, khususnya dalam pembuatan paspor,” tandas Sunaryo.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj