
Palu, Metrosulawesi.id – Gubernur H Longki Djanggola mengaku tak akan mempersoalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng tidak mendapat jatah perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Menurut Longki, pemerintah pusat tidak memberikan kuota formasi CPNS karena pegawai Pemprov Sulteng dianggap telah cukup. Anggaran belanja untuk pegawai Pemprov sudah melampui pagu yang ditetapkan.
“Saya rasa juga sudah cukup, buat apalagi ditambah, sementara saya kira sudah sangat cukup,” ujar Longki menanggapi Pemprov Sulteng yang tidak mendapat jatah formasi CPNS, Rabu, 30 Oktober 2019.
Dia mengungkapkan Pemprov Sulteng melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memang mengajukan permohanan kuota CPNS. Namun permohanan tersebut untuk merekrut pegawai dengan keahlian khusus.
“Tapi kalau tidak dapat yah mau apalagi, buat saya tidak masalah. Yang masalah itu buat mereka yang mau melamar,” tandas Longki sembari tertawa.
Seperti diberitakan, pemerintah pusat melalui Menpan-RB telah mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 beserta formasi, Senin, 28 Oktober malam. Tapi sayangnya, pemerintah pusat tidak memberikan jarah kepada Pemprov Sulteng untuk merekrut CPNS. Kepala BKD Provinsi Sulteng, Asri, mengaku belum mengetahui pasti alasan pemerintah pusat tidak memberikan jatah perekrutan CPNS.
“Yang menentukan dari sana (pusat), kita sudah menyurat tapi belum ada kuota. Kita tidak tahu apa pertimbangannya, tunggu saja,” ujar Asri kepada Metrosulawesi, Selasa, 29 Oktober 2019.
Dia mengatakan Pemprov Sulteng sebenarnya jauh-jauh hari sudah mengajukan usulan formasi CPNS sejak beberapa bulan lalu. Alasan yang paling mendasar pengajuan perekrutan CPNS yaitu karena pascabencana Pemprov Sulteng membutuhkan tambahan aparatur untuk sejumlah formasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajukan kuota CPNS dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.019 formasi. Namun formasi yang diajukan Pemprov Sulteng tidak dipenuhi pemerintah pusat dibuktikan dengan telah keluarnya formasi.
Senada dengan gubernur, Asri menduga tidak diberikannnya jatah CPNS karena mempertimbangkan belanja pegawai yang telah melebihi 50 persen. Namun demikian, Pemprov kata dia akan terus berupaya agar bisa melakukan perekrutan CPNS.
“Pemerintah pusat juga tahu karena belanja pegawai menjadi salah satu syarat untuk perekrutan CPNS,” ucapnya.
Mengutip data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, tercatat hingga Desember 2018, PNS Pemprov Sulawesi Tengah tercatat sebanyak 12.462 orang. Jumlah tersebut belum termasuk pegawai honorer (kontrak).
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj