- Alwin: Kami Terus Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima
Palu, Metrosulawesi.id – Dalam kurun Januari hingga September 2019, santunan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai Rp27 miliar lebih. Santunan itu dibayarkan PT Jasa Raharja Cabang Sulteng atas lakalantas yang terjadi di berbagai tempat di daerahnya.
“Dalam kurun Januari sampai dengan September 2019, total santunan lakalantas yang kami bayarkan Rp. 27.008.092.580,” ungkap Kepala Cabang JR Sulteng Suryadi melalui Kepala Unit Operasional Alwin Bahar di Palu, Senin, 21 Oktober 2019.
Alwin merincikan dari santunan yang dibayarkan itu, Rp15 miliar lebih untuk santunan korban meninggal dunia, Rp11 miliar lebih untuk santunan luka-luka, dan Rp558 juta lebih untuk santunan cacat tetap. Selain itu, dari total santunan yang dibayarkan juga untuk biaya penguburan korban lakalantas sebesar Rp20 juta dan pembayaran P3K Rp277 lebih.
Terbaru, Jasa Raharja Sulteng membayarkan santunan lakalantas kepada ahli waris korban meninggal dunia di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Sigi, Senin, 21 Oktober 2019. Lakalantas terjadi di Jalan Gurutua tepatnya di Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi pada Sabtu, 19 Oktober sekitar pukul 13.00 WITA.
Akibat lakalantas itu, seorang pengemudi sepeda motor atas nama Moh. Aldi (28) meninggal dunia setelah mengalami luka lecet betis kaki kiri, lebam bagian perut dan dada, luka robek di jari kaki sebelah kiri, dan luka robek di dagu.
Sesuai aturan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di jalan raya mendapatkan santunan senilai Rp50 juta, dengan syarat ahli warisnya jelas, dengan memperlihatkan foto kopi kartu keluarga, foto kopi buku nikah, dan KTP serta memiliki rekening. Apabila ahli waris korban tidak memiliki rekening, petugas Jasa Raharja akan membantu proses pembukaan rekening.
Secara akumulasi, pembayaran santunan korban meninggal dunia bisa dituntantaskan JR Sulteng dalam hitungan satu sampai dua hari saja. Hal itu kata Alwin berkat kesigapan pelayanan yang diterapkan JR Sulteng.
“Jasa Raharja sebagai salah satu BUMN terus berkomitmen meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Alwin.
Dia mengatakan korban lakalantas di Sulteng didominasi usia produktif dengan rentang 16 sampai 40 tahun. Hal tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian bersama agar kedepan kejadian serupa bisa diminimalisir.
“Kita prihatin karena korban lakalantas rata-rata masih usia produktif, ini menjadi perhatian bersama,” tandas Alwin.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj