- Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SMP
Palu, Metrosulawesi.id – Polres Palu membantah pernyataan Kepala SMPN 14 Palu yang mengatakan adanya upaya damai terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak didiknya yang sempat viral di salah satu grup media sosial Face Book.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP. Esti Prasetyo Hadi, kepada wartwan Metro Sulawesi, Senin, 21 Oktober 2019 mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan proses hukum tetap berjalan.
Kata dia, penyidikan tetap dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palu terhadap korban dan delapan terduga pelaku maupun saksi, dan sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP).
“Kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap korban, saksi dan terduga pelaku. Semuanya sudah tertuang jelas dalam BAP,” ungkapnya.
AKP. Esti Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan pihak penyidik sesuai dengan laporan kasus pencabulan yang dilaporkan oleh, MZ (35) orang tua korban dengan nomor Laporan Polisi, LP-B/933/X/2019/Sulteng/Res palu, tanggal 18 Oktober 2019.
“Proses hukum tetap berjalan, tidak ada pencabutan laporan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa seorang siswi berinisial FAH(14) itu,” ucapnya.
Terkait dengan siapa yang menyebarkan video itu di media sosial, Kasat Reskrim Polres Palu, AKP. Esti Prasetyo Hadi menegaskan bahwa untuk saat ini, pihaknya masih fokus penyidikan terhadap perbuatan para pelaku.
“Namun pihaknya pasti akan melakukan penyelidikan ke arah tersebut, karena beberapa akun Face Book yang menyebarkan video ataupun ikut menyebarkannya sudah teridentifikasi, hanya saja kami masih fokus pada perbuatan pelaku dulu,” tutupnya.
Kasus pencabulan anak dibawah umur ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Palu, berdasarkan laporan dari MZ (35) Orang tua korban dengan nomor Laporan Polisi, LP-B/933/X/2019/Sulteng/Res palu, tanggal 18 Oktober 2019. Kejadian yang sempat viral tersebut diketahui terjadi sekitar Agustus 2019 lalu, dan baru terungkap saat videonya diposting di media social. Kejadian dugaan pencabulan ini menimpa korban berinisial FAH(14), dan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang terduga pelaku yakni AWN(14), GDS(14),VK(16),AG(15), DP(17), MA(14),MD(14) dan AO(13).
Reporter: Djunaedi
Editor: Yusuf Bj