Palu, Metrosulawesi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu, Minggu, 13 September 2019, dua diantara pelaku merupakan wanita.
Kapolsek Palu Utara, Iptu. Laata saat di temui Metrosulawesi, Rabu, 16 Oktober 2019, mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan warga yang sudah resah dengan tindak laku para penghuni kos-kosan di wilayah Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
“Petugas mendapat laporan yang menyatakan bahwa di sebuah kos-kosan di wilayah Pantoloan sering dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba,” ungkapnya.
“Mendapat laporan itu, saya bersama dengan anggota langsung mendatangi lokasi, bersama dengan tokoh masyarakat kami melakukan penggerebekan di salah satu kamar kos-kosan yang dilaporkan oleh warga,” tambahnya.
Iptu. Laata juga mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, dari dalam kamar kos-kosan itu petugas mendapati dua orang wanita yang bernama VD alais Venty (36), RI alias RIA (25), dan seorang pria yang bernama RI alias John (44).
“Berdasarkan surat perintah tugas, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam kamar kos-kosan tersebut, dan mendapati barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu yang disimpan di bawah kasur, dan dua paket sabu beserta alat hisap sabu (bong) serta pirex yang disembunyikan di bawah lemari,” jelasnya.
“Ketiga pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, merupakan warga Palu Utara, dua tersangka warga Taweli dan satunya warga Kayumalue Ngapa,” tambahnya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Palu Utara.
Reporter: Djunaedi
Editor: Yusuf Bj