Kepala BNN Kabupaten Poso, AKBP Sahidi, konferensi pers, terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di gedung BNN Poso, Senin 14 Oktober 2019. (Foto: Saiful/ Metrosulawesi)

Poso, Metrosulawesi.id – Poso, salah satu daerah  terindikasi tempat peredaran gelap narkoba dan sejenisnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, AKBP. Sahidi, saat  konferensi pers, terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di gedung BNN  Poso, Senin  14 Oktober 2019.

Kepala BNN  Poso, AKBP. Sahidi,  mengatakan,  Poso bukan lagi menjadi daerah transit peredaran narkotika. Namun daerah ini sudah merupakan salah satu daerah pasar peredaran narkoba jenis sabu.

“Olehnya, dapat  dikatakan Poso adalah salah satu daerah, pasar peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.

Dikatakannya, pekan lalu  pihak BNN  Poso  bersama aparat  mengamankan SL (36), salah seorang pengedar barang haram jenis sabu, di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Adapun kronologis kejadian, berawal dari  informasi yang diperoleh dari masyarakat,  selanjutnya  dikembangkan oleh pihak BNN dan Kepolisian, pihak BNN Poso menindak lanjuti serta melakukan serangkaian kegiatan penangkapan.

“Dari hasil penangkapan, beberapa barang bukti (babuk) yang kami amankan.  Diantaranya narkotika jenis sabu seberat 3,6 gram, lima unit hanphone android, tiga buah buku tabungan, serta seperangkat alat hisap sabu,” terang Kepala BNN Poso.

“Tersangka membeli sabu seharga  2,8 juta,  selanjutnya tersangka menjualnya kembali  dengan harga  3,6 juta,” tambahnya.

Reporter: Saiful
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas