
Poso, Metrosulawesi.id – Poso, salah satu daerah terindikasi tempat peredaran gelap narkoba dan sejenisnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, AKBP. Sahidi, saat konferensi pers, terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di gedung BNN Poso, Senin 14 Oktober 2019.
Kepala BNN Poso, AKBP. Sahidi, mengatakan, Poso bukan lagi menjadi daerah transit peredaran narkotika. Namun daerah ini sudah merupakan salah satu daerah pasar peredaran narkoba jenis sabu.
“Olehnya, dapat dikatakan Poso adalah salah satu daerah, pasar peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.
Dikatakannya, pekan lalu pihak BNN Poso bersama aparat mengamankan SL (36), salah seorang pengedar barang haram jenis sabu, di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.
Adapun kronologis kejadian, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, selanjutnya dikembangkan oleh pihak BNN dan Kepolisian, pihak BNN Poso menindak lanjuti serta melakukan serangkaian kegiatan penangkapan.
“Dari hasil penangkapan, beberapa barang bukti (babuk) yang kami amankan. Diantaranya narkotika jenis sabu seberat 3,6 gram, lima unit hanphone android, tiga buah buku tabungan, serta seperangkat alat hisap sabu,” terang Kepala BNN Poso.
“Tersangka membeli sabu seharga 2,8 juta, selanjutnya tersangka menjualnya kembali dengan harga 3,6 juta,” tambahnya.
Reporter: Saiful
Editor: Syamsu Rizal