Sayutin Budianto. (Foto: Metrosulawesi/ Zulfikar)

Parimo, Metrosulawesi.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto mengungkapkan, bahwa dana bagi hasil non minyak bumi dan gas (migas) penting untuk daerah yang bukan penghasil migas.

“Sehingga saya perlu penekanan bahwa bagi hasil non migas itu penting buat kita. Karena tidak meski hanya daerah penghasil saja yang mendapat bagi hasil migas,” ujar Sayutin kepada sejumlah wartawan, Kamis 10 Oktober 2019.

Lanjut Sayutin, bahwa Provinsi Sulteng punya dua jenis pertambangan yakni pertambangan umum mineral logam dan nikel. Kemudian pertambangan gas bumi yang ada di Kabupaten Banggai.

“Karena gas bumi itu juga menghasilkan beberapa turunan yang juga menghasilkan pupuk.  Jadi, saya bersama-sama dengan komisi II DPRD Parimo akan berupaya bagaimana kita itu mendapat bagi hasil non penghasil selain kabupaten dan itu diatur dalam undang-undang,” tuturnya.

Sayutin mengatakan, bahwa Provinsi Sulteng, sebagai daerah penghasil migas, kemudian daerah penghasil utama adalah Kabupaten/Kota maka, ada pembagian untuk daerah non penghasil sebagai bagian daerah yang ada di Sulteng.

“Saya belum tahu persis apakah ada masuk pembagian ke APBD sebelumnya, dan itu saya akan kroscek. Kemudian saya minta ke komisi II untuk sama-sama ke Provinsi bahkan ke Kementerian Keuangan,”terang Sayutin.

Sayutin menambahkan, bahwa tujuan pihaknya untuk menanyakan ke Kemenkeu terkait sudah sejauh mana dana bagi hasil kepada daerah non penghasil yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya minta transparan karena ini untuk daerah non penghasil. Kalau 10 persen di bagi 12 Kabupaten. Jadi, satu contoh kabupaten Banggai sebagai penghasil utama, provinsi pemilik wilayah, Morowali penambang utama. Sehingga, ada pembagian provinsi, pembagian kabupaten penghasil dan ada pembagian untuk kabupaten non penghasil,” tuturnya.

Reporter: Zulfikar
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas