Fauzi Ferdiansyah. (Foto: Metrosulawesi/ Fikri Alihana)

Palu, Metrosulawesi.id – Sedikitnya ada 14 item yang mengandung bahan berbahaya dari hasil pengawasan rutin selama 2018 lalu. Guna mengantisipasi hal tersebut Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) menghimbau warga agar ikut aktif dalam mengawasi peredaran barang berbahaya.

Demikian diungkapkan langsung oleh Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Kota Palu, Fauzi Ferdiansyah, Kamis, (9/10/2019). Ia menjelaskan rata-rata makanan yang terdapat kandungan bahan berbahaya. Maka dari hal itu, pihak BPOM Palu terus menggencarkan sosialisasi kepada pedagang kecil.

“Kita terus melakukan sosialisasi dan pembinaan ke masyarakat khususnya bagi pedagang kecil agar mereka lebih memahami kandungan dari penggunaan barang yang dilarang . begitu pun dengan proses penelusuran saat melakukan pemeriksaan supaya dapat kita identifikasi dari mana barang berbahaya tersebut dia dapatkan,” katanya.

Menurutnya, kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan. Produk ilegal tersebut berisiko dan membahayakan kesehatan. Ia mengatakan penggunaan barang berbahaya pasti tidak diperjual belikan secara bebas di pasaran.

“Terutama untuk kelompok masyarakat, dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil, ataupun orang tua, otomatis butuh pengawan ekstra ketat terkait itu. Untuk toko ritel modern masih sangat jarang kami temukan dan kebanyakan mereka menggunakan kemasan berlabel,” terangnya.

Untuk itu BPOM menghimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif pengawasan obat dan makanan, ingat selalu “Cek Klik”, yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar, dan cek masa kadaluarsanya.

“Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk melalui Website Badan POM atau melalaui aplikasi Android Cek BPOM,” Imbau Fauzi Ferdiansyah.

Ia menjelaskan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu dalam kapasitasnya terus menjalin kemitraan dengan instansi terkait, Pemda dan masyarakat. Kemitraan itu diwujudkan dengan komitmen dan partisipasi aktif stakeholders, serta komitmen dari pelaku usaha.

“Konsumsi bahan pangan berbahaya seperti formalin, boraks dan rhodamin (pewarna pakaian) dalam jangka panjang dapat menyebabkan gagal organ dan kanker,” jelasnya.

Reporter: Fikri Alihana
Editor: Pataruddin

Ayo tulis komentar cerdas