Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Mohamad Rizal, mengungkapkan, hingga saat ini revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kota Palu, masih terus dikaji oleh konsultan yang di tunjuk oleh Kementerian ATR/BPN.
Kata dia, revisi RTRW ini adalah hal penting dalam rangka penanganan pasca bencana, sehingga pemerintah pusat membantu pendanaan penyusunan revisi RTRW tersebut.
“Dalam revisi ini Pemerintah Kota Palu tentunya dilibatkan, hanya saja pembiayaannya dibantu oleh pusat. Maka dari itu untuk pelaksanaan tahapan-tahapannya tetap seperti biasa,” ungkapnya.
Rizal mengungkapkan, pihaknya terus melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait revisi RTRW itu.
“RTRW yang dibuat ini merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR, mereka membantu kita menganggarkan revisi RTRW,” jelas Rizal di Palu, Selasa, 2 Januari 2019.
Menurut Rizal, konsultan yang ditunjuk oleh Kementerian ATR ditergetkan November selesai melakukan revisi RTRW.
“Revisi RTRW ini sedikit panjang karena setelah disusun di FGD, setelah itu akan dibuatkan Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri, kemudian setelah itu baru akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) untuk dibawa ke DPRD,” katanya.
Rizal mengatakan, RTRW kota Palu masih terus di kaji oleh konsultan tersebut. “RTRW ini buat per25 tahun, tetapi setiap lima tahun RTRW itu bisa ditinjau kembali jika ada perubahan. Sebenarnya Kota Palu kemarin sebelum bencana gempa itu sedang dalam proses revisi RTRW, tetapi terjadi bencana alam. Maka dengan bencana alam ini kita melihat Kota Palu banyak berubah, sehingga terhentilah revisi itu,” ujarnya.
Kata dia, yang sudah disusun pada RTRW Kota Palu sebelum bencana harus berubah total. Rizal mengatakan, semua elemen OPD bahkan masyarakat dilibatkan dalam revisi RTRW, makanya diadakan FGD.
“Pada FGD itu diundang elemen-elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, legislatif, LSM, dan tingkat kelurahan serta kecamatan.”
Reporter: Moh Fadel
Editor: Yusuf Bj