Rizal. (Foto: Tahmil Burhanuddin/ Metrosulawesi)
  • Terkait Realisasi Dana Reses Triwulan III

Palu, Metrosulawesi.id – Inspektorat Kota Palu membidik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu terkait realisasi dana reses triwulan III tahun anggaran 2018 lalu.

Menurut Kepala Inspektorat Palu Didi Bakran, berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi makan minum dana reses triwulan III tahun 2018, oleh Anggota Legislatif periode 2014-2019, Inspektorat Kota Palu diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap hal tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palu Ajengkris membenarkan hal itu. Kata dia, adapun penggunaan anggaran yang akan ditelusuri penggunaannya adalah dana reses Tw III yang dicairkan bertepatan pada Jumat 28 September 2018, atau sesaat sebelum bencana.

Sebanyak 34 Anggota Legislatif yang menerima dana tersebut, masing-masing sekitar Rp16 juta setelah dipotong pajak. Satu Legislator lainnya tidak menerima dana tersebut, yakni Erfendi Suyuti.

Namun, karena terjadi bencana alam yang saat itu menimpa Kota Palu, para Anggota Legislator pun tidak melaksanakan reses. Sementara dana yang telah diterima oleh Legislator dari sekretariat digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan lain sebagainya pasca bencana.

“Pada saat mereka (legislator) menerima uang pada 28 (September 2018) pagi, sore bencana. Nah kejadian bencana itu, tidak mungkin diadakan reses. Sesuai surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah kepada seluruh jajaran Pemda yang mengalami bencana itu bisa dimungkinkan untuk memanfaatkan semua dana untuk digunakan kepada masyarakat, keadaan darurat, force major,” jelas Ajenkris, Rabu 9 Oktober 2019.

Olehnya, Inspektorat pun ditugasi oleh BPK untuk melihat sejauh mana proses pembelanjaan para Legislator menggunakan dana reses tersebut.

“Sementara Inspektorat memanggil teman-teman anggota dewan untuk menunjukkan di area mana mereka menggunakan pembiayaan dalam keadaan force major itu untuk bisa mereka pertanggugjawabkan,” ujar dia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Rizal yang juga merupakan Anggota DPRD pada periode sebelumnya mengaku siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana reses yang dimaksud. Ia mengaku dana tersebut telah digunakan untuk membantu masyarakat yang tertimpa bencana 28 September 2018 silam.

“Waktu kondisi kejadian (bencana) saya juga berfikir secara kemanusiaan, silakan mintai pertanggungjawaban. Kalau pertanggungjawabannya diminta secara normatif, normal, itu tidak bisa kita penuhi. Pada saat itu kita tidak punya apa-apa kecuali uang yang kita pegang. Saat itu dibutuhkan, ya kita gunakan itu,” jelas Rizal yang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Dia mengaku menggunakan dana reses tersebut untuk membeli logistik kemudian diberikan kepada para korban bencana saat itu. Ia mengaku punya bukti dokumentasi terkait hal tersebut. Ia berharap bukti itu cukup untuk menjadi bahan pertanggungjawaban.

“Tapi kalau mau minta bukti foto dokumentasi kita punya. Nah bagaimana dengan teman-teman yang rumahnya hilang dan sebagainya? Di mana nurani kita?,” ucap Rizal.

Diketahui, sebagian Anggota DPRD Kota Palu memang kehilangan rumah tinggal beserta isinya akibat disapu tsunamai maupun likuefaksi pada saat bencana 2018 lalu. Olehnya legislator pun berharap ada kebijakan dari BPK terkait pertanggungjawaban untuk penggunaan dana yang dimaksud.

Hal senada diungkapkan pula oleh Anggota DPRD lainnya. Sucipto, yang juga kembali terpilih pada periode 2019 2024.

“Ya kita harap BPK juga mengerti dengan kondisi saat itu. Saat itu semua masyarakat butuh bantuan kita,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak Inspektorat Kota Palu, menyebut akan meminta pernyataan tertulis dari 34 anggota DPRD Kota Palu, terkait proses penyaluran logistik kepada korban bencana alam yang menggunakan dana reses tersebut. Dalam waktu dekat ini, pihaknya Inspektorat juga akan melakukan verifikasi lapangan.

Jika 34 anggota DPRD Palu tidak dapat memberikan bukti terkait penggunaan dana reses, menurut pernyataan Kepala Inspektorat, pihaknya akan meminta untuk mengembalikan semua dana tersebut ke kas daerah.

Reporter: Tahmil Burhanuddin
Editor: Elwin Kandabu

Ayo tulis komentar cerdas