
Palu, Metrosulawesi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu mulai melengkapi alat kelengkapan dewan (AKD). Badan-badan hingga komisi dalam rapat paripurna, Selasa 8 Oktober 2019, diawali dengan personalia komisi.
Berdasarkan masukan dari seluruh fraksi yang ada, Ketua DPRD Palu Ihksan Kalbi menyebut, pembagian anggota ke AKD ditetapkan dengan perimbangan dan pemerataan. Karena itu terdapat 1 fraksi yang jumlahnya tidak sama.
Dari usulan 9 fraksi, berikut komposisi personalia komisi yang dibahas tingkat pimpinan dan dibacakan dalam rapat paripurna.
Komisi A bidang pemerintahan, politik,hukum dan kesejahteraan masyarakat antara lain fraksi Gerindra dua orang, Golkar satu, PKS satu, Hanura dua, NasDem 2, PKB 1, PDIP 1, Demokrat 1 dan Fraksi Amanat Indonesia (FAI) satu orang.
Komisi B bidang ekonomi keuangan. Yakni Gerindra dua, Golkar satu, PKS satu, Hanura 2, NasDem 2, PKB satu, PDIP satu, Demokrat satu, FAI satu.
Komisi C bidang pembangunan antara lain Gerindra dua orang, Golkar dua, PKS satu, Hanura satu, NasDem satu, PKB satu, PDIP satu, Demokrat satu dan FAI satu.
Dari komposisi ini Komisi B hanya berjumlah 10 orang. Sementara Komisi A dan C sebanyak 11 orang. Menurut Ikhsan Kalbi, untuk DPRD yang berjumlah 20 sampai 35 anggota ditetapkan tiga komisi.
Namun komposisi yang dibacakan Ketua DPRD Palu ini diprotes Ishak Car, anggota dari Fraksi Golkar yang juga mantan Ketua DPRD Palu periode 2014-2019.
Menurut dia, tata tertib (Tatib) yang digunakan saat ini masih Tatib yang lama. Tatib yang baru menurutnya belum selesai dibahas dan ditetapkan. Karenanya, pembagian personalia komisi masih mengacu pada Tatib lama.
“Kondisi 2014-2019 berbeda walaupun jumlahnya 35 orang. Tapi kenapa komposisi keberadaan fraksi berbeda,”kata Ishak.
Dia menyebut, perolehan kursi Gerindra pada periode 2019-2024 sebanyak enam kursi. Sementara Golkar lima kursi. Kondisi ini sebenarnya kata Ishak Cae dengan kondisi periode sebelumnya. Namun Golkar mendapat enam kursi dan Gerindra lima kursi.
“Yang saya mau tanyakan rujukan pembagian kursi ke alat kelengkapan. Apa dasarnya. Karena Tatib yang kita gunakan sama,”? tanya Ishak.
Jika mengacu pada pola distribusi yang lama, maka kata Ishak, periode kali ini Golkar sangat dirugikan. Pasalnya, anggota dari fraksi Golkar hanya ditetapkan dua orang untuk dua komisi.
“Tentu posisi Golkar disini sangat dirugikan. Karena dia ditarik ke bawah. Seharusnya biasa dapat 3 tiga orang, sekarang tinggal dua orang dari fraksi. Ini sama kedudukannya dengan partai yang mendapat empat kursi. Karena satu kursi itu mahal,” ujarnya.
Terhadap protes Ishak Cae, Wakil Ketua DPRD, Erman Lakuana yang juga dari Fraksi Golkar menjelaskan, Tatib baru memang belum digunakan. Pembagian komposisi personalia komisi menurutnya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018. Tepatnya pasal 47 ayat 3.
“Kalau memang dihitung secara proporsional dan profesional, bahwa sesungguhnya tidak ada unsur pemerataan. Karena sisa kursi anggota dalam komposisi hanya sejumlah 32 orang,” katanya.
Oleh karena itu jawab Erman, atas pertimbangan dan pemerataan tersebut, akan ada komisi yang jumlahnya hanya 10 anggota.
“Ini sering terjadi pada komposisi personalia sebelum-sebelumnya,” jawabnya Erman.
Hal itupun tambah Erman, dilakukan sesuai usulan dari seluruh fraksi yang dibahas ditingkat pimpinan. Dimana seluruh fraksi mengusulkan adanya pembagian secara proporsional.Dan sudah dikomunikasikan dengan seluruh ketua fraksi.
“Maka inilah hasilnya. Satu komisi 10 orang dan dua komisi 11 orang,” ujarnya.
Atas penjelasan Erman Lakuana tersebut, Ishak Cae pun setuju setelah dimintai persetujuan secara paripurna oleh Ketua DPRD Palu. Sampai dengan pukul 12.00 WITA, rapat ini diskorsing Ketua DPRD. Rapat paripurna rencananya akan dilanjutkan untuk pembentukan badan-badan DPRD Palu. (*)
Reporter: Yusuf Bj