Adrudin Nur. (Foto: Ist)
  • BOS Afirmasi dan Kinerja

Parimo, Metrosulawesi.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Adrudin Nur mengungkapkan, tahun  ini Disdikbud Parimo mendapat kucuran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja senilai Rp 18 miliar.

Dia menjelaskan, dana yang dikucurkan oleh Kementerian tersebut, merupakan upaya pemerintah dalam menghadapi era revolusi industry. Kegiatan ini adalah program digitalisasi sekolah yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ada 73 jumlah sekolah di Parimo ini mendapat dana Bos afirmasi yakni, SD 39. Kemudian Bos kinerja ada 13 sekolah. Sementara untuk tingkat SMP Bos Afirmasi sebanyak 18 sekolah dan Bos kineraja tiga sekolah,” terang Adrudin dihubungi melalui ponselnya, Minggu 6 Oktober 2019.

Adrudin menjelaskan, dana Bos Afirmasi dan Kinerja sebagaimana yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 31 tahun 2019, itu sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat dan meningkatkan mutu pendidikan yang  dimulai dari daerah pinggiran dengan digitalisasi sekolah.

“Sehingga, ini menjadi tantangan bagi kami, untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter. Perlu adanya perkembangan teknologi yang harus diimbangi dengan kemampuan para siswa dan guru. Karena tujuan dari Bos Afirmasi dan Kinerja ini adalah merupakan salah satu proses pemberdayaan bagi tenaga pendidik dan peserta didik yang berada di sekolah. Pemerintah Pusat mengucurkan dana untuk afirmasi sebanyak 2, 8 triliun dan kinerja 1,5 triliun di seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Adrudin mengatakan, bahwa program digitalisasi Sekolah akan direalisasikan terhadap 57 sekolah melalui dana BOS Afirmasi, dan 16 sekolah melalui BOS Kinerja baik SD maupun SMP.

“Untuk itu, melalui program ini pemerintah akan memberikan sarana sebagai tempat belajar di sekolah berupa, tablet kepada kelas 6, kelas 7 dan kelas 10. Kalau di dalam hitungannya setiap sekolah 24 juta afirmasi, 19 juta kinerja serta dua juta untuk siswa, tetapi dia tidak menghitung secara akumulasi siswa namun menggunakan skema skala prioritas,” ucapnya.

Kemudian, terkait kriteria untuk menerima Dana Bos afirmasi dan kinerja proses penilaiannya dilakukan oleh kementrian melalui data pokok kependidikan.

Pada pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta, pihaknya melakukan protes terhadap sejumlah sekolah di parimo yang telah ditetapkan untuk mendapat bantuan Bos afirmasi dan kinerja, sebab, hasil itu sudah bersifat final.

“Karena Program ini merupakan permulaan, pastinya akan ada evaluasi terkait itu. Hanya saja kita berharap penentuan penerima bantuan itu dikembalikan ke daerah untuk menentukannya,” tuturnya.

Adrudin menambahkan, bahwa proses pencairan dana Bos afirmasi dan kinerja itu, tidak berbeda dengan pencairan dana Bos reguler yang harus mendapatkan rekomendasi dari pihaknya.

“Dalam mengambil dana tersebut hanya memakai satu rekening di gunakan, dan itu merupakan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pihak Kementerian. Karena kementerian langsung mentransfer ke rekening sekolah yang menggunakan rekening Bos reguler,” tutur Adrudin.

Reporter: Zulfikar
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas