
- Dinas Perindag Gelar FGD Identifikasi Produk Industri SNI
Palu, Metrosulawesi.id – Kabar baik bagi pelaku usaha kecil menengah (IKM) di Sulteng. Pemprov Sulteng melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulteng akan membangun sentra IKM untuk mendukung produk-produk yang dihasilkan IKM.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perindag Sulteng Richard Arnaldo saat menyampaikan sambutan pembukaan focus discussion group (FGD) identifikasi produk industri SNI wajib/sukarela, di Hotel Sentral, Kamis, 3 Oktober 2019.
Richard mengatakan, pihaknya tengah mengkaji bersama kementerian terkait untuk membangun sentra IKM tersebut. Rencananya sentra IKM itu dibangun berdekatan dengan Rumah Cokelat yang dikelola Dinas Perindag Sulteng.
‘’Kami harapkan ini mendapat dukungan dari kementerian. Sentra IKM nantinya bisa menjadi pusat oleh-oleh khas Sulawesi Tengah. Sentra IKM ini akan menampung produk-produk IKM yang memiliki SNI,’’ katanya.
Richard mengatakan, penerapan standar nasional Indonesia (SNI) oleh perusahaan industri bersifat sukarela. Sedangkan untuk penetapan pemberlakuan SNI, spesifikasi teknis dan pedoman tata cara secara wajib.
Hal itu dilakukan untuk keamanan, kesehatan, keselamatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Selain itu untuk pelestarian lingkungan hidup, persaingan usaha yang sehat, peningkatan daya saing, dan peningkatan efisiensi dan kinerja industri. Dia mengharapkan pelaku industri dapat menerapkan standar industri yang mengacu pada SNI pada setiap produk industri yang dihasilkan.
Reporter: Syahril Hantono