Palu, Metrosulawesi.id – Gubernur H Longki Djanggola memastikan persoalan anggaran tidak akan meghambat tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng pada 2020 mendatang. Hal ini disampaikan menanggapi pemberitaan Nota perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilgub Sulteng yang sampai saat ini belum ditandatangani.
“Pemprov memastikan bahwa penetapan anggaran untuk Pilkada serentak tidak akan menggangu atau menghambat Pilgub Sulteng,” ujar gubernur kepada Metrosulawesi, Kamis, 3 Oktober 2019.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, maka seharusnya penandatanganan NPHD paling lambat Selasa, 1 Oktober 2019.
Terkait hal itu, Longki mengaku paham namun menurutnya PKPU tidak boleh bertentangan dengan undang-undang (UU) keuangan negara. UU keuangan negara mengatakan bahwa semua pembiayaan harus mekanisme alokasi APBD.
“Jadi mungkin yang baru bisa ditandatangan itu adalah anggaran yang diberikan dalam RKA KPU dalam bentuk perkiraan yang bisa berubah pada saat pengesahan anggaran APBD 2020 atau saat APBD perubahan tahun 2020,” tandas Longki.
Diberitakan sebelumnya, NPHD angaran Pilgub Sulteng 2020, sampai saat ini belum ditandatangani. Bahkan, belum jelas jumlah anggaran yang disediakan Pemprov Sulteng dalam dalam APBD.
Ketua KPU Sulawesi Tengah, Tanwir Lamaming mengungkapkan, pertengahan September 2019 telah dilakukan pertemuan antara KPU Sulawesi Tengah selaku penyelenggara Pilkada dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulteng. Tetapi, setelah itu belum ada pertemuan lanjutan untuk membahas kebutuhan anggaran Pilkada Gubernur 2020.
“Pada saat pertemuan itu, mereka (Pemprov Sulteng) bilang akan undang lagi KPU. Tetapi, sampai sekarang belum ada lagi undangan untuk membahas anggaran Pilgub,” kata Tanwir Lamaming kepada Metrosulawesi, Rabu 2 Oktober 2019.
Selain menyurat resmi, Ketua KPU Sulawesi Tengah juga telah berkomunikasi secara personal dengan Ketua TAPD Sulteng Hidayat Lamakarate, termasuk Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Tetapi, belum ada penjelasan, kapan dilakukan pertemuan, apalagi jadwal penandatanganan NPHD.
Menurutnya, jika NPHD tidak segera diteken, maka akan mengggangu tahapan Pilkada Gubernur Sulteng tahun depan.
“NPHD belum ditandatangani. Sementara tahapan sudah segera dimulai,” kata Tanwir Lamaming.
KPU Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu telah mengusulkan kebutuhan anggaran Rp232 miliar kepada Pemprov Sulteng. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019, pemerintah daerah wajib menyiapkan pendanaan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
“Saya belum tahu berapa yang akan disediakan karena kami juga menunggu undangan untuk pertemuan lagi,” kata Tanwir Lamaming.
Sementara itu, dari delapan kabupaten kota di Sulteng yang akan menggelar Pilkada Bupati/ Wali Kota, enam diantaranya sudah menandatangani NPHD. Enam daerah itu adalah Palu, Sigi, Tolitoli, Banggai, dan Banggai Laut. Dua lainnya yakni Poso sudah dijadwalkan 3 Oktober dan Tojo Unauna pada 4 Oktober. Maka, tersisa Pilkada Gubernur Sulteng yang masih ditunggu kepastian anggaran dan NPHD.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim