Rahma Nur. (Foto: Tamsyir Ramli/ Metrosulawesi)

Donggala, Metrosulawesi.id – Kepala Bagian Pemerintahan dan Adminstarsi Pemkab Donggala, Rahma Nur, menegaskan tak ada niatan memperlambat kerja DPRD Donggala dikarenakan proses pelantikan ketua DPRD definitif belum ditindaklanjuti.

“Kami tak ada niatan memperlambat proses pelantikan ketua DPRD definitif, apalagi sampai dikatakan menghambat kinerja anggota DPRD,” kata Rahma Nur diruang kerjanya pagi Rabu (2/10) kemarin.

Dijelaskannya, keterlamabatan proses adminsitarsi bukan disengaja tetapi disebabkan kesibukan bupati Donggala sehingga surat pengusulan yang diajukan sekretariat DPRD Donggala belum didisposisi untuk kemudian dilanjutkan ke gubernur.

“Memang beberapa pekan terakhir ini pak bupati agendanya padat sehingga surat tersebut masih berada di meja kerjanya, kami pasti akan terus mengecek surat tersebut,” sebutnya.

Surat sekreatariat DPRD masuk ke Bagian Pemerintahan dan Administrasi Pemkab Donggala pada tanggala 17 Sepetember 2019 dengan nomor surat 458.170/Hukm&perun/DPRD/IX/2019. Surat tersebut kini sudah berada ke meja bupati untuk disposisi.

“Jika sudah selesai kami akan melanjutkannya dengan menyurat ke gubernur,” jelasnya Rahma.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Donggala dari fraksi Nasdem, Ruslan, mengeluh karena hampir dua bulan tak ada kegaiatan sehinga anggota DPRD terkesan hanya Makan gaji buta.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Elwin Kandabu

Ayo tulis komentar cerdas