Mohamad Irwan. (Foto: Ist)

Sigi, Metrosulawesi.id – Bupati Sigi, Moh Irwan, S.Sos., M.Si, mengingatkan, dalam melaksanakan tugasnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tantangan yang cukup besar.

Moh Irwan mengatakan, dari beberapa aduan masyarakat dalam permasalahan pemilu yaitu mengenai data pemilih tetap. Dimana dari sekian banyak pemilih, masih terdapat data pemilih yang seharusnya tidak dapat memilih.

“Jangan nanti orang yang sudah meninggal atau orang yang sudah tidak berdomisili, ternyata masih terdata,” ujar Bupati dalam kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Sigi Tahun 2020, di Kantor bupati belum lama ini.

Moh Irwan mengatakan, bahwa setiap segala sesuatu hal di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan turunan dibawahnya, termasuk pelaksanaan pemilu, pengelolaan keuangan pusat dan daerah serta khususnya pelaksanaan hibah yang dilaksakan pada hari ini.

Ia berharap, KPU dapat melaksanakan Pemilu, khususnya pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dengan lebih baik. Dan dapat bekerjasama dengan dinas atau badan terkait guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan.

“Yang terutama itu terkait data pemilih yang selama ini menjadi aduan masyarakat pada saat pemilihan,” tutupnya.

Reporter: Ariston Aporema Sorisi
Editor: Elwin Kandabu

Ayo tulis komentar cerdas