Ajenkris. (Foto: Ist)

Palu, Metrosulawesi.id – Sejumlah fasilitas telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bagi Anggota DPRD periode 2019-2024, salah satunya adalah pin emas seberat 5 gram untuk tiap orang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palu, Ajengkris, di ruang kerjanya, Kamis (26/09) mengatakan, pin emas untuk 35 anggota DPRD sudah diprogramkan. Hingga saat ini baru 15 anggota yang menerima, diutamakan untuk unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi. Sementara untuk sisanya, kata dia, masih menunggu perubahan Perwali.

“Karena di Perwali itu berbentuk kuningan, maka kita ubah ke emas karena tahun-tahun sebelumnya begitu juga,” katanya.

Ajengkris menambahkan, untuk pin anggota lama sudah menjadi milik pribadi karena pin tersebut diistilahkan barang habis pakai.

“Itu jasa mereka. Jadi setiap berakhir masa jabatan itu sudah jadi hak meraka,” ujarnya.

Terkait pengadaan pin emas tersebut, total anggarannya disesuaikan dengan berapa harga emas pada saat ini.

“Harga emas kan fluktuatif, bisa Rp2 juta, bisa juga Rp600 ribu per gram,” katanya. (*)

Reporter: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas