
- Resolusi Refleksi Satu Tahun Bencana 28 September
Palu, Metrosulawesi.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Tengah, mengeluarkan enam poin resolusi dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah, enam resolusi yang disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Sulteng, Atha Mahmud, merupakan hasil diskusi Refleksi Restorasi Satu Tahun Panca Bencana Padagimo(Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong), di Kantor DPW NasDem Sulteng, Senin 30 September 2019.
Enam poin reslusi DPW Partai NasDem Sulteng, dikeluarkan setelah mencermati masukan, paparan para pihak berkompoten, perkembangan dari para penyitas di lapangan, serta berbagai pihak yang muncul pada diskusi. Dari masukan-masukan itulah, maka DPW Partai Nasdem Sulteng mengeluarkan resolusi dalam penanganan kebencanaan di Sulawesi Tengah.
Enam poin resolusi DPW Partai NasDem Sulteng, yang ditandatangi ketuanya, Atha Mahmud, menjadi agenda pokok bagi kader-kader Partai NasDem yang duduk di DPRD Sutleng dan DPRD Kabupaten dan Kota, yang berdampak langsung saat terjadinya bencana 28 September 2018 silam.
Dari enam resolusi yang dikeluarkan, poin keenam menyangkut pendidikan mitigasi kebencanaan perlu kembali digalakkan. Pendidikan berpersfektif tangguh bencana, baik formal maupun informal. Salah satunya menjadikan pembelajaran tangguh bencana sebagai muatan lokal pada pendidikan maulai tingkatan Sekolah Dasar, SMP dan SMA.
Resolusi lainnya, pada poin pertama disebutkan, pembentukan Kaukus mengawal transparansi dan akuntabilitas bantuan anggaran publik (hibah dan APBN), serta penggunaannya. Kedua, membangun Posko pengaduan bencana tiap Fraksi NasDem Kabupaten dan Kota, serta Provinsi untuk diregistrasi sesuai skala prioritas APBD.
Resolusi ketiga, perlunya mendorong anggaran Provinsi, Kabupaten dan Kota yang inklusif, berbasis hak-hak dasar bagi penyitas. Keempat, mendorong instrument indicator capaian pembangunan kembali berbasis Peraturan Daerah dalam bentuk indeks pemenuhan hak dan pengurangan Resiko Bencana.
Menyangkut penekanan terhadap pemerintah daerah, resolusi DPW Partai NasDem tertuang pada resolusi poin kelima yakni, mendesak kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah agar menyusun revisi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berperspektif tangguh bencana, transparan dan partisipatif. (iy)