
Palu, Metrosulawesi.id – Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira mengingatkan tugas utama wakil rakyat (dewan) yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk direalisasikan oleh pemerintah.
“Tugas utama kita adalah melihat, mendengar, mencatat, menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” ucap Nilam Sari Lawira, di Kota Palu, Rabu 25 September 2019.
Nilam Sari Lawira merupakan politikus perempuan pertama di Sulawesi Tengah yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sulteng untuk periode 2019 – 2024.
Istri Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad M Ali itu dilantik, bersama puluhan caleg terpilih lainnya dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD Sulteng.
Usai dilantik, Nilam Sari Lawira langsung menyampaikan pidato dalam sidang paripurna tersebut. Dalam pidato perdananya, Nilam tak lupa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mempercayakan keterwakilan mereka kepada 45 orang anggota dewan untuk lima tahun kedepan.
Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, Nilam mengingatkan bahwa anggota dewan bagian dari pelayan masyarakat. Maka dari itu, semua fungsi yang melekat pada anggota dewan harus digunakan sebesarnya untuk kemaslahatan masyarakat Sulteng.
Nilam juga menegaskan, DPRD adalah mitra strategis gubernur karena undang-undang menyebutkan gubernur dan DPRD bagian dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, maju atau mundurnya Sulteng adalah tanggungjawab bersama.
Ia menyampaikan bahwa tugas, fungsi, dan wewenang dewan adalah mitra strategis pemerintah, dan sekaligus roda pengiring gerak bersama maju-mundurnya pembangunan daerah. Dalam konteks itulah, Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki dua tugas pokok secara substansial.

Pertama, kata dia, tugas utama DPRD Sulteng adalah melihat, mendengar, mencatat, menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Baik itu melalui fungsi pengawasan, anggaran, pembentukan peraturan daerah, maupun tugas-tugas moral force sebagai perwakilan rakyat.
Kedua, bermitra dengan eksekutif. Artinya, DPRD harus bersinergis secara kritis konstruktif dengan Kepala Daerah beserta jajarannya, dalam tri pilar, yakni: penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pemberian pelayanan pada masyarakat.
Dia mengutarakan, tantangan yang dihadapi DPRD Sulteng ke depan, tentu begitu kompleks. Selain melanjutkan tugas-tugas dewan sebelumnya.
Sekarang ini, DPRD dan Pemprov Sulteng dihadapkan dengan situasi daerah yang mengalami kontraksi di semua level pembangunan, khususnya di Kota Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong yang baru saja dilanda oleh bencana alam berupa gempa bumi, tsunami, likuifaksi, banjir dan tanah longsor.
Pada kesempatan itu, Nilam mengingatkan kembali bencana alam yang menerpa Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong 28 September 2019, dimana hingga sekarang masih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat khususnya penyintas. DPRD Sulteng Sulteng periode 2019-2024 akan lebih proaktif membantu mengatasi berbagai persoalan itu serta mempercepat proses rehab rekon.
“Masih banyak persoalan dihadapi masyarakat pasca bencana alam. DPRD harus lebih proaktif bersama gubernur dan jajarannya untuk mempercepat menuntaskan segala persoalan itu,” tegasnya.
Mantan dosen Universitan Tadulako itu juga menekankan agar Sulteng mampu meraih manfaat dengan kekayaan alam yang dimiliki, mengingat Sulteng merupakan tujuan investasi skala besar baik nasional maupun internasional, khususnya di sektor pertambangan.
Nilam juga memberikan aperesiasi kepada anggota dewan periode 2014-2019. Apa yang sudah dilakukan periode sebelumnya akan diteruskan dan ditingkatkan.
Nilam juga mengajak partisipasi masyarakat mengawal kinerja anggota dewan. DPRD tidak akan bermanfaat bila masyarakat tidak terlibat di dalam mengawasi kerja-kerja dewan.
Perempuan berkaca mata itu mengajak kepada semuanya baik DPRD, gubernur dan masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan Sulteng sesuai dengan perannya masing-masing.
Sebagai ketua sementara, Nilam Sari diberikan tanggung jawab untuk memimpin pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan tata tertib dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta memfasilitasi pelantikan pimpinan definitif DPRD Sulteng. (el/ant)
Reporter: Elwin Kandabu
Editor: Udin Salim