- Sayutin: Pengadaan Randis Wakil Ketua Diamanatkan Dalam Undang-Undang
Parimo, Metrosulawesi.id – Awal kerja pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, langsung mengusulkan pengadaan kendaraan dinas (Randis) baru bagi dua wakil ketua. Permintaan Randir itu lantaran kendaraan yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak untuk digunakan.
Permintaan untuk menganti randis untuk dua wakil ketua, disampaikan Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto, kepada awak media, usai memimpin rapat di DPRD Parimo, Jumat 20 September 2019. Ia menuturkan, dalam rapat diusulkan tentang pengadaan randis untuk wakil ketua DPRD.
“Kedua Wakil Ketua DPRD itu wajib diadakan mobil dinasnya. Sebab, mobil yang ada saat ini, sudah berumur delapan tahunan, dan sudah wajib untuk di Dem,’’ ujar Sayutin.
Untuk pengadaan kedua randis itu, kata Suyutin, pihaknya meminta kepada pemerintah Kabupaten Parimo untuk menyesuaikan dengan keuangan kas daerah.
‘’Yang jelas tidak mungkin kendaraan mewah. Yang penting kendaraan untuk kedua wakil ketua harus diadakan,’’ katanya.
Ia menambahkan usulan kepada pemerintah untuk menyediakan fasilitas kepada wakil ketua karena memang hak mereka yang sesuai dengan undang-undang yang mengamanatkan.
Soal rumah jabatan ketua, Sayutin menjelaskan saat ini rumah jabatan Ketua DPRD Parimo, dialihfungsikan untuk sementara, yakni digunakan sebagai kantor DPRD sementara. Sebab, Kantor DPRD masih dalam tahap perbaikan akibat dampak gempa 28 September 2018 lalu.
‘’Saya berharap perbaikan Kantor DPRD Parimo cepat selesai, sehingga aktifitas anggota DPRD maupun sekretariat yang ada di rumah jabatan, pindah ke kantor semula,’’ harap Suyutin.
Menariknya, Sayutin politisi dari NasDem ini, tinggal di salah satu penginapan sederhana bersama anggota DPRD lainnya. Pantauan Metrosulawesi.id, sejumlah anggota DPRD Parimo. Meski rumah jabatan, anggota DPRD yang baru saja diambil sumpah dan jabatan tetap semangat berkantor untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. (*)
Reporter: Zulfikar