- Longki: Ada Bukti Konkret, Saya Tindak
Palu, Metrosulawesi.id – Gubernur H Longki Djanggola, meminta data Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulteng yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba diungkap. Permintaan ini ditujukan kepada lembaga yang menangani pemberantasan peredaran Narkoba di daerahnya.
“Saya harap lembaga apapun namanya jangan memakai kira-kira, saya sebagai gubernur kalau ada bukti konkret dan data konkret, saya tindak. Jangan hanya mengatakan sekian puluh persen, saya minta datanya siapa-siapa itu,” tegas Longki di Palu, Selasa, 17 September 2019.
Longki mengatakan ia sebagai gubernur berkomitmen bersama-sama membasmi penyalahgunaan Narkoba, khususnya dikalangan ASN. Olehnya menurut gubernur, data ASN yang menyalahgunakan Narkoba perlu segera diungkap.
“Tapi jangan pakai asumsi-asumsi atau prediksi dan lain-lain, kasian mendiskreditkan ASN karena saya setuju pemberantasan Narkoba,” ujarnya.
Diungkapkan untuk kalangan pimpinan OPD Pemprov Sulteng, setiap tahun melakukan tes urine. Hal tersebut sebagai bukti nyata dukungan terhadap pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
“Khusus pegawai provinsi ada aturannya, kalau terlibat Narkoba bisa dipecat dan bisa diturunkan pangkatnya sesuai aturan yang berlaku. Saya akan hukum, pasti,” ungkap gubernur.
Gubernur Longki juga mengaku bersedia memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten/kota apabila ada ASN Pemkab/Pemkot yang terbukti melakukan penyalahgunaan Narkoba.
“Kalau ada laporan masyarakat ke kami tentang ASN itu, kami bisa ingatkan walikota untuk ditindaki,” tandasnya.
Untuk wilayah Sulawesi Tengah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Brigjen Pol Suyono, mengungkapkan ada sekitar 36.000 orang pecandu Narkoba di daerah ini.
“Saat ini masyarakat Sulawesi Tengah sudah 36.000 orang pecandu Narkoba dan sudah dilakukan rehab sebanyak 3.000 orang,” ungkap Suyono saat berkunjung ke ruangan Gubernur Longki pada Kamis, 23 Mei 2019.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj