Hasjman Syamsul. (Foto: Michael Simanjuntak/ Metrosulawesi)

Palu, Metrosulawesi.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) akan melibatkan imam masjid dalam pencegahan stunting dan pernikahan dini.

“Kami sudah rancang MoU untuk kerjasama dengan imam masjid agar bersama-sama dalam mencegah stunting dan pernikahan dini lewat penyampaian khotbah,” ungkap Kepala Seksi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P2KB Provinsi Sulteng, Hasjman Syamsul di kantornya, Rabu, 11 September 2019.

Menurut dia, peran imam masjid sangat strategis apabila dilibatkan memberikan edukasi pencegahan stunting dan pernikahan dini kepada jamaah. Nantinya, akan dibuatkan buku sebagai panduan imam masjid menyampaikan edukasi seputar pencegahan stunting dan pernikahan dini.

Rencannya, edukasi pencegahan stunting dan pernikahan dini akan disisipkan dalam khotbah saat salat jumat tertentu setiap bulannya. Rencannya kerjasama ini kata Hasjman telah mendapat sambutan positif dari Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sulteng.

“Kami sudah bicara dengan ketuanya dan disambut baik yang akan diawali membuat buku bersama-sama,” ucapnya.

Hasjman mengungkapkan apabila tidak ada kendala rencana kerjasama ini ditarget rampung dalam tahun ini. Setelahnya, mulai tahun 2020, kerjasama tersebut sudah harus berjalan di masjid-masjid tertentu.

“Selama ini kalau kita ikut salat jumat kayaknya tidak ada pesan-pesan tentang itu (pencegahan stunting dan pernikahan dini). Kita juga ingin kalau ada pasangan yang minta dinikahkan tapi belum cukup umur harus diberikan pemahaman agar menunda perkawinan. Harus ditunda dulu sampai memenuhi syarat umur 16 tahun sesuai UU perkawinan, apalagi kalau keadaan tidak hamil,” ujarnya.

“Tapi sebenarnya ini ada kontradiksi antara UU perkawinan dengan aturan lain karena dari aspek reproduksi belum boleh umur 16 tahun menikah, harus minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi lak-laki,” tambah Hasjman.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ihsan Basir, mengajak OPD melibatkan kader-kader PKK dalam mengeksekusi program-program instansi agar lebih efektif dan menyentuh sampai ke akar rumput masyarakat.

Dia mencontohkan seperti permasalahan stunting di daerah menurut gubernur bisa diatasi seminimal mungkin lewat peran serta kader PKK sebagai ujung tombak OPD mengedukasi ke masyarakat.

“Dengan mendorong kecukupan gizi dan nutrisi esensial bagi ibu hamil dan anak pada periode 1000 hari pertama kehidupan serta ikut mencegah pernikahan usia anak yang juga ikut andil menyebabkan stunting pada bayi yang dilahirkan,” ujarnya saat membuka Jambore PKK Tingkat Provinsi Sulteng di lapangan Pogombo, Sabtu, 7 September.

Untuk Sulawesi Tengah sendiri proporsi balita stunting sejak tahun 2015 hingga 2017 masih berada pada kisaran diatas 30 persen, lebih tinggi dibanding target nasional yakni 28 persen. Sedangkan untuk pernikahan dini, Sulawesi Tengah berada diurutan ketiga secara nasional.

“Tak bisa dipungkiri Sulawesi Tengah menjadi penyumbang kasus-kasus pernikahan dini di Indonesia. Secara nasional menempatkan Sulawesi Tengah diperingkat ke tiga,” ungkap Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Mulyono saat membuka FGD Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Usia Dini Pascabencana di Aula Kantor BKKBN Perwakilan Sulteng, Jumat, 6 September 2019.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas