Kasi STNK Subditregiden Ditlantas Polda Sulteng, AKP Hangga Utama Darmawan.

Palu, Metrosulawesi.id  – Dampak digelarnya ‘Operasi Patuh Tinombala 2019, di jajaran Kepolisian Sulawesi Tengah, selain kepatuhan pengendara dalam berlalulintas di jalan, juga memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan tentang kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan bermotor.

Dalam kelengkapan surat-surat kendaraan, pihak Ditlantas Polda Sulteng, memberikan pelayanan maksimal kepada warga dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Seperti terlihat di kantor Samsat Palu, di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu. Membludaknya warga mengurus kelengkapan surat kendaraannya, mulai terlihat sejak seminggu sebelum digelarnya ‘Operasi Patuh Tinombala 2019’.

‘’Iya, membludaknya warga mengurus surat-surat kendaraan, sebelum operasi digelar. Jumlah warga mengurus terus bertambah seiring operasi sedang digelar,’’ ujar seorang petugas dibagian pendaftaran pengurusan kendaraan.  

Pantauan Metrosulawesi.id, di Kantor Samsat Palu, Jumat 06 September 2019, warga sejak pukul 08.30 Wita, sudah antri. Tempat duduk yang disediakan, terisi oleh warga yang akan mengurus surat kendaraannya. . Bahkan, sebagian warga rela berdiri menunggu proses pengurusan surat-surat kendaraannya.

‘’Saya setengah jam sebelum dibuka sudah berada di Kantor Samsat. Sengaja datang lebih awal biar mendapatkan nomor antrian awal,’’ aku Irma, salah seorang warga yang ingin mengurus perpanjangan STNK  kendaraan sepeda motor miliknya.

Ia baru mengetahui jika masa berlaku pajak kendaraannya telah habis lantaran terjaring razia petugas pada Operasi Patuh Tinombala 2019.

Dalam pengurusan kelengkapan surat-surat kendaraan, warga yang datang ke Samsat Palu, selain membayar pajak kendaraan lantaran sudah jatuh tempo dan melakukan perpanjangan STNK. Bahkan ada juga warga mengurusi surat-surat kendarannya yang hilang.

Kasi STNK Subditregiden Ditlantas Polda Sulteng, AKP Hangga Utama Darmawan, kepada awak media, mengakui adanya peningkatan jumlah warga wajib pajak ini, sejak dilaksanakanya Oprasi Patuh Tinombala 2019, yang dimulai sejak 29 Agustus 2019 lalu.  

“Peningkatan sejak dimulainya Ops Patuh, dan peningkatan ini mencapai 100 persen,” ungkapnya.

Peningkatan jumlah warga mengurus, diungkapkan Hangga, sebelum dilakukan Operasi Patuh Tinombala 2019, jumlah warga yang mengurus kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palu berkisar 200 orang per hari.

‘’Sejak digelar operasi, jumlah warga yang datang mengurus surat kendaraannya mencapai 500 orang per hari,’’ jelasnya.  

Dengan jumlah pengurusan yang melonjak dratis, Hangga mengakui, warga yang patuh akan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor khususnya menyangkut pajak kendaraan masih minim.

‘’Yaah ini kan terkesan warga masih minim dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan. Setiap dilakukan operasi, warga berbondong-bondong datang mengurus kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,’’ tukasnya.

Mantan Kabag Ops Polres Palu ini,  mengatakan dari peningkatan jumlah pengurusan surat-surat kendaraan,  didominasi oleh kendaraan jenis roda dua, disusul  kendaraan jenis roda empat serta kendaran jenis truck. (*)

Reporter: Djunaedi

Ayo tulis komentar cerdas