
Palu, Metrosulawesi.id – Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tegah bersama Universitas Tadulako (Untad) sepakat memperkuat kerjasama pencegagahan dan pemberantasan radikalisme melalui penandatanganan nota kesepahamanan atau MoU pada Kamis, 29 Agustus 2019.
Penandatangan MoU dilakukan antara Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto dan Rektor Untad, Prof Dr. Ir. Mahfudz MP bersamaan pelatihan pencegahan radikalisme tahap dua yang digelar Pusat Pengembangan Deradikalisasi dan Penguatan Sosio-Akademik (Pusbang Depsa) Untad.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Brigjen Lukman juga didaulat sebagai narasumber pencegahan radikalisme. Dia memaparkan radikalisme bukanlah sebuah produk atau ajaran suatu kepercayaan/agama tertentu, melainkan suatu masalah yang terkait dengan isu politik, sosial dan budaya.
Dalam kehidupan nyata, orang-orang yang terpapar radikalisme menginginkan sebuah perubahan, pembaharuan ataupun perombakan yang signifikan dengan menggunakan kekerasan atau sesuatu yang drastis sebagai jalan untuk mencapai tujuan tertentu. Sosial Media dipercaya menjadi jalan termudah untuk menyebarkan paham-paham radikalisme yang tentu saja akan terpapar kepada anak muda khususnya mahasiswa.
Saat ini, radikalisme banyak menjurus kepada isu budaya (salah satunya diskriminasi ras dan etnis) sehingga telah ada sanksi hukuman yang akan dijatuhkan kepada seseorang yang melakukan tindakan tersebut. Sanksi diatur dalam UU. No 40 Thn 2008, dengan pidana penjara 5 tahun dan denda 500 juta Rupiah.
Selain itu, dalam penjelasannya, turut menyebarkan kebencian terkait SARA sehingga menyebabkan permusuhan diantara kelompok masyarakat akan dihukum menggunakan pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda satu milyar.
Rektor Prof Mahfudz mengapresiasi kehadiran Kapolda Sulteng sebagai narasumber di kegiatan pencegahan radikalisme di Universitas Tadulako. Kehadiran Kapolda menurutnya bentuk nyata keseriusan dalam memberantas radikalisme.
“Merupakan sebuah penghargaan yang besar untuk Untad atas kehadiran bapak Kapolda Sulteng di tengah kesibukannya yang cukup padat. Kapolda meluangkan waktu menjadi narasumber pelatihan adalah wujud keseriusan beliau untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada mahasiswa akan pentingnya mengetahui bahaya dari dampak radikalisme,” ucap Prof Mahfudz.
Diharapkannya melalui penyampaian Kapolda, mahasiswa Untad akan lebih mengenal bahaya radikalisme dan memiliki konsep pemahaman kebangsaan yang kokoh sehingga tidak mudah terpapar radikalisme dikemudian hari.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj