Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja (renja) persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020. (Foto: Ist)
  • Oktober, Pemda-KPU Teken NPHD

Palu, Metrosulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menggelar pertemuan membahas rencana kerja (renja) dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020. Rapat yang dihadiri KPU kabupaten kota se Sulawesi Tengah itu dilaksanakan di salah satu hotel di Palu, Selasa 27 Agustus 2019.

“Sengaja diundang semua KPU kabupaten kota dengan harapan hasil rapat ini ditindaklanjuti nanti setelah pulang ke daerah masing-masing,” kata Ketua KPU Sulawesi Tengah Tanwir Lamaming ditemui sesaat sebelum rapat dimulai.

Salah satu yang penting dibahas dalam rapat tersebut adalah mengenai penganggaran pilkada serentak 2010. Sebab, kata Tanwir awal Oktober 2019 semua kabupaten kota sudah harus menandatangai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

“Pembiayaan Pilkada ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri,” jelas Tanwir.

Dikatakan, pemerintah daerah mutlak menganggarkan agenda nasional pilkada. Bahkan, jika belum dianggarkan, maka kewajiban pemda melakukan perubahan. Begitu juga soal sistem pencairan anggaran diatur dengan tegas.

“40 persen anggaran dicairkan setelah NPHD. Selanjutnya 50 persen pada saat tahapan pilkada dan 10 persen dicairkan beberapa hari sebelum hari pencoblosan,” jelasnya.

KPU Sulawesi Tengah sendiri mengajukan kebutuhan anggaran pilkada sebesar Rp 230 miliar. Angka ini, kata Tanwir tampak besar karena dipicu adanya usulan kenaikan honor penyelenggara ad hoc yakni KPPS, PPS, dan PPK.

“Anggaran untuk lembaga ad hoc ini saja sudah Rp96 miliar,” ujarnya.

Besaran honor ad hoc tesebut sementara diajukan oleh KPU RI ke Kementerian Keuangan. Diharapkan honor ini memacu ad hoc agar bekerja lebih profesional lagi pada Pilkada 2010.

“Kenaikan honor ad hoc, PPK sampai KPPS. Misalnya KPPS yang sebelumnya hanya Rp 550 ribu sekarang diusulkan naik menjadi 1.250.000,” urai Tanwir.

Sementara itu, KPU Kota Palu juga telah mengajukan kebutuhan anggaran ke Pemkot Palu. Dari Rp1,9 miliar yang diajukan, telah disetujui Rp1,6 miliar yang dialokasikan pada APBD Perubahan 2019.  Adapun keseluruhan kebutuhan KPU Palu sebanyak Rp 47 miliar.

“Tapi, Rp 47 miliar itu masih akan ditinjau ulang. Karena setelah rakor di Yogyakarta, itu tadi, ada usulan kenaikan honor ad hoc. Nanti akan kami bahas lagi bersama Pemerintah Kota Palu untuk dialokasikan pada APBD 2020,” ungkap Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid.

Reporter: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas