Ihsan Basir. (Foto: Ist)
  • Transportasi Ramah Anak dan Perempuan

Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng, Ihsan Basir, mengungkapkan pihaknya menggandeng Grab dan Gojek sebagai transportasi ramah anak dan perempuan.

“Kita ingin perempuan harus merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi online,” ungkap Ihsan, Senin, 26 Agustus 2019.

Dia mengatakan saat ini manajemen Grab telah menyahuti rencana kerjasama tersebut. Sejumlah driver Grab telah melakukan deklarasi sebagai sebagai transportasi ramah anak dan perempuan.

“Kami memilih transportasi online karena drivernya banyak di lapangan dan membawa penumpang perempuan. Driver juga bisa memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Ihsan.

Selain Grab, DP3A juga menjalin kerjasama ke Gojek untuk bersama-sama berkomitmen menjadi transportasi ramah anak dan perempuan. Kerjasama tersebut sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami juga berharap media menyampaikan informasi jika mengetahui ada tindak kekerasan terhadap perempuan,” tandas Ihsan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Sulteng Sukarti mengungkapkan sedikitnya ada 56 kasus aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak pascabencana di daerah ini.

“Sebenarnya yang belum dilaporkan ada lagi, tapi yang sudah pasti ada 56 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak pascabencana,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Sulteng Sukarti, Jumat, 9 Agustus 2019.

Dia mengungkapkan kasus-kasus yang dialami perempuan dan anak menyangkut KDRT, pelecehan dan perkawinan anak. Kasus-kasus tersebut dialami perempuan dan anak yang berada di Huntara dan tenda-tenda pengungsian wilayah Pasigala. Olehnya sampai saat ini tim DP3A yang tergabung dalam tenda ramah anak masih disiagakan di lokasi pengungsian seperti Huntara.

“Kami tetap pantau mereka, tapi bukan hanya yang di pengungsian, semua masyarakat perempuan dan anak sesuai kewenangan kami,” ujar Sukarti.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas