Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M. Abdhi Hendriyatna, S.IK. (Foto: Djunaedi/ Metrosulawesi)

Palu, Metrosulawesi.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu dalam waktu dekat bakal menggelar operasi lalulintas dengan sandi Operasi Patuh Tinombala 2019, dengan delapan proritas pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M.Abdhi Hendriyatna, S.I.K. kepada awak media, Kamis, 22 Agustus 2019 mengatakan, Operasi Patuh Tinombala 2019  ini secara rutin dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia, khusus dari Korlantas Polri dan pelaksanaannya pun selama 14 hari, yang dimulai sejak 29 Agustus — 11 September 2019,” katanya.

Kata dia, ada delapan sasaran proritas pada waktu itu diantaranya pengendara kenderaan bermotor roda dua yang tidak mengunakan helm saat berkendera, pengendara yang melawan arus, pengendara yang  melebihi batas kecepatan, pengunaan Hp saat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengunaan rotator atau lampu strubo di kendaraan pribadi.

“Untuk pengendara yang dibawah umur, yang pastinya memang tidak memiliki izin mengemudi, namun ada juga yang sudah cukup umur, tidak memiliki SIM. Sementara untuk kenderaan roda empat atau roda enam wajib menggunakan sabuk pengaman saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.

 “Penggunaan Hp saat berkendaraan itu bisa membuat kurang konsentari saat berkenderaan yang bisa menyebabkan lakalantas,” tambahnya.

M.Abdhi juga menjelaskan bahwa, untuk pengendara yang dalam keadaan mabuk minuman keras juga akan ditindak tegas, karena saat mengendarai kenderaan bermotor harus dalam keadaan optimal ataupun sehat secra lahir dan batin.

“Bila dalam keadaan mabuk, sudah pasti kan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Palu ini, menghimbau masyarakat Kota Palu untuk melengkapi surat-surat kenderaannya serta memperhatikan rambu-rambu lalulintas dan situasi jalananan saat berkendera.

“Karena yang namanya kecelakaan itu tidak mengenal umur, waktu ataupun kapan dimana, dan semua kecelakaan itu diawali dari sebuah pelanggaran, bukan hanya kebetulan. Jadi tertiblah berkenderaan, jadikan keselamatan nomor satu,” imbaunya.

Reporter: Djunaedi
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas