- Kasman Lassa Vs Abu Bakar Aljufri
Donggala, Metrosulawesi.id – Sidang lanjutan kasus perdata antara Kasman Lassa versus Abu Bakar Aljufri kembali digelar sore kemarin di Pegadilan Negeri Donggala dengan agenda pengajuan bukti tergugat.
Pada sidang sore kemarin sidang berlangsung singkat. Pihak tergugat menghadirkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Donggala Isngadi sebagai saksi.
“Tidak ada saya liat Abu Bakar mengamuk di kantor BKPSDM atau dikatakan membawa pisau. Dia (Abu Bakar) hanya datang menanyakan SK pelantikan kemarin,” kata Isngadi di hadapan majelis hakim Taufiqurahman.
Sementara itu, pengacara penggugat Amirullah yang dicegat seusai sidang menjelaskan, berdasarakan fakta persidangan, Isngadi membuktikan keterangan Bupati hoax dan itu fitnah.
“Keterangan saksi tergugat Isngadi sudah sangatt jelas mencemarkan nama baik dan jelas fitnah, sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan,” singkatnya.
Sebelumnya, sebanyak lima saksi penggugat telah dimintai keterangan terkait kasus perdata Kasman Lassa dan Abu Bakar Aljufri. Kini tergugat juga diberikan hak mengajukan saksi di pengadilan.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syamsu Rizal