
Palu, Metrosulawesi.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, kembali melakukan penyegaran dengan melakukan mutasi terhadap lima perwira di Polres Palu. Serahterima jabatan para Perwira Pertama digelar di Halaman Mapolres Palu, Jumat 9 Agustus 2019.
Mutasi itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor : ST/608/VII/KEP./2019 TGL 24-07-2019 dan REF KEP KAPOLDA SULTENG Nomor : KEP/232/VII/2019 TGL 24- 07-2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkup Polda Sulteng ada lima pejabat Polres Palu yang dimutasi.
Kelima pejabat tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Palu AKP Kristian Holmes Saragih, S,IK, Kasat Lantas Polres Palu AKP I Dewa Made Arda Dwi Alit Sukardi, PS, Kabag Ops Polres Palu AKP Hangga Utama Darmawan, Kasat Sabhara AKP Noperto Gilbert Nainggolan, serta Kasat Binmas Polres Palu AKP Widodo Sugiharto.
Dalam arahanya, Kapolres Palu, AKBP Mujianto, S.IK, menyampaikan bahwa mutasi di tubuh Polri merupakan hal biasa, wajar sebagai dinamika, dan merupakan suatu tuntutan yang tidak dapat dielakan untuk penyegaran dalam meningkatkan kinerja.
“Selain itu, pergantian pejabat di tubuh Polri untuk pembinaan karir bagi para pejabat itu sendiri, untuk menuju jenjang berikutnya, saya juga ingatkan bahwa jabatan itu adalah amanah, sekaligus kepercayaan dari pimpinan Polri yang hendaknya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh penuh tanggungjawab,” tambahnya.
AKBP Mujianto, S.IK, juga menyampaikan kepada pejabat yang baru, bila ragu-ragu menjalankan tugas di Polres Palu, lebih baik mundur.
“Selamat datang kepada pejabat baru, saya berharap agar segera dapat menyesuaikan diri dalam menjalan tugas di Polres Palu, dan di belakang anda ada tulisan semboyan Polres Palu, yakni ragu-ragu mundur,” tegasnya.
Selain itu juga, Kapolres Palu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas kerjasama dan loyalitas saat bersama dirinya memimpin Polres Palu. (*)
Reporter: Djunaedi