TERIMA SK - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi menerima SK Bupati Donggala melalui Plt Kadis Sosial Donggala Yusuf Lamakampali, Selasa 6 Agustus 2019. (Foto: Ist)
  • Donggala Ajukan 17 Ribu Jiwa Penerima Jadup

Palu, Metrosulawesi.id – Pengungsi korban bencana gempa, tsunami dan likufaksi di Sulawesi Tengah diusulkan masuk dalam program keluarga harapan (PKH). Syaratnya, hanya mereka yang jatuh miskin akibat bencana alam yang terjadi pada 28 September 2018.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi mengatakan, mereka yang telah terdata sebagai penerima jadup akan dilanjutkan dengan program keluarga harapan (PKH). Oleh karena itu, rekening penerima jadup harus atas nama istri atau anak perempuan tertua dalam keluarga.

“Kenapa harus perempuan, karena di antara mereka akan ada yang sangat jatuh miskin sehingga akan dilanjutkan dengan program keluarga harapan (PKH),” kata Rachmat Koesnadi di Palu, Rabu 7 Agustus 2019.

Saat ini, data korban bencana alam sudah diajukan oleh pemerintah daerah yakni Sigi, Palu dan Donggala. Sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015, Jadup diberikan berupa uang tunai sebesar Rp10 per jiwa per hari. Sesuai rencana sejak awal, jadup korban gempa bumi, likuefaksi dan tsunami di Kota Palu, Sigi dan Donggala diberikan selama 60 hari atau Rp600 ribu per jiwa.

“Nanti disambung lewat PKH,” katanya.

Menurutnya, korban bencana alam di Sulawesi Tengah yang terjadi pada 28 September 2018, sebagian merupakan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan.

Dilaur itu, bagi mereka yang benar-benar jatuh miskin akibat bencana ini akan didata sebagai keluarga penerima manfaat.

“Datanya akan digabungkan,” jelas Rachmat Koesnadi.

Menanggapi rencana Kemensos itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulteng Ansar mengapresiasi usul tersebut. Menurutnya, program PKH bisa menjadi salah satu upaya mempercepat pembangunan masyarakat pasca bencana di Sulawesi Tengah.

“Bagus kalau jadup ini berkelanjutkan ke program PKH. Mereka yang jatuh miskin dimaksukkan dalam basis data terpadu (BDT). PKH ini adalah bantuan berupa uang, dengan syarat keluarga miskin,” kata Ansar ditemui di ruang kerjanya, Kamis 8 Agsustus 2019.

Diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin. Program ini adalah upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, termasuk di Sulawesi Tengah. Misalnya tahun ini, bantuan tetap untuk setiap jiwa dalam keluarga PKH seperti ibu hamil Rp.2,4 juta, anak usia dini (Rp.2,4 juta), SD  (Rp.  900 ribu), SMP (Rp.1,5 juta), SMA (Rp 2 juta). Adapun disabilitas berat dan lanjut usia   masing-masing Rp2,4 juta. Dikutip dari laman resmi Kemensos, target penerima PKH tahun 2019 sebanyak 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran sebesar Rp 32,65 triliun.

Donggala Ajukan 17 Ribu Jiwa

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Donggala telah menyerahkan Surat Keputusan Bupati Donggala tentang data korban bencana alam yang berhak menerina dana jaminan hidup (jadup).

Sesuai SK yang terbit 6 Agustus tersebut, jumlah calon penerima jadup 17.495 jiwa (595 keluarga). SK Bupati Donggala diserahkan oleh Plt Kadis Sosial Donggala Yusuf Lamakampali kepada Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi di Donggala, Selasa 6 Agustus 2019.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulteng Ansar mengatakan, Palu dan Donggala sudah menyerahkan data calon penerima jadup kepada Kementerian Sosial. Selanjutnya Kemensos akan bertemu dengan pimpinan bank penyalur dana jadup.

Menurutnya, proses pencairan dana jadup tidak memakan waktu yang lama. Seperti jadup Sigi yang cair hanya dua pekan setelah data diterima oleh Kemensos.

“Jadup Sigi dicairkan mulai tanggal 30 Juni 2019. Sampai pada hari ini, sudah 50 persen korban bencana alam yang menerima dana jadup di Sigi,” kata Ansar.

Adapun jadup untuk Palu yang diajukan Pemkot Palu untuk tahap pertama sebanyak 26.455 jiwa, disalurkan melalui Bank Mandiri. Sedangkan Donggala melalui Bank BRI. Hanya sampai sekarang belum ada kepastian kapan jadup tersebut diterima oleh korban.

Reporter: Syamsu Rizal
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas