LAKSANAKAN REKOMENDASI ASN - Bupati Donggala Kasman Lassa melantik 10 kepala sekolah di ruang kerjanya, Rabu 7 Agustus 2019. (Foto: Humas)

Donggala, Metrosulawesi.id – Bupati Donggala, Kasman Lassa membatalkan pengangkatan 14 kepala sekolah (Kepsek) yang sebelumnya sudah dilantik. Sebagai gantinya Bupati Kasman melantik 10 orang sebagai kepala sekolah, Rabu 7 Agustus 2019.

Kepala BKPSDM Donggala, Abdulah Lahinta kepada Metorosulawesi, Kamis 8 Agustus 2019, menjelaskan, proses pelantikan terhadap 14 kepsek itu, sebagai tindaklanjut dari rekomendasi KSN yang meminta Bupati Kasman agar mengembalikan 14 kepsek yang dilantik pada 4 Maret 2019 lalu.

“Kisruh pelantikan 14 kepsek telah selesai. Bupati telah mengembalikan kepsek yang tidak memenuhi syarat kepangkatan ke tempat semula,” kata Abdullah.

“Dari 14 orang kepsek yang bermasalah kemarin sudah dikembalikan menjadi guru biasa. Kenapa yang dilantik hanya 10 orang karena tiga orang kepsek jabatan kepala sekolah TK belum diisi karena belum ada yang memenuhi syarat, sehingga masih diisi plt dan tidak dilakukan pelantikan, sedang satunya lagi sudah memenuhi syarat dan berada di daerah terpencil,” sebutnya.

Lahinta menambahkan dia tidak mau berpolemik dengan rentetan peristiwa kegaduhan pelantikan yang pada ujungnya saling menyalahkan.

“Memang persoalan kemarin itu murni kesalahan administrasi, dan kami sudah berkomitmen memperbaiki data yang salah dan jangan pernah menambah kesalahan lagi,” tutupnya.

Dari 14 kepsek yang bermasalah kemudian digantikan 10 orang yang diambil sumpahnya. 10 kepsek yang dilantik itu adalah: Suamiati sebagai kepala SD 12 Banawa Selatan; Rajjeman kepala SD 32 Banawa Selatan; Ahmad Yani kepala SDN 14 Banawa; Arman kepala SD 25 Banawa Selatan; Hasmi kepala TK Simagaya; Siti Misriah kepala SDN 1 Sojol Utara; Yusrin kepala SDN 19 Balesang Tanjung; Iwayan Suarabawwa kepala SDN 26 Sojol; Taufik kepala SDN 24 Sindue; dan Ihda kepala SD Alkhairat Lumbuaka.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas