Donggala, Metrosulawesi.id – Seleksi calon direktur PDAM Donggala disorot. Diduga, pembukaan pendaftaran ulang calon direktur PDAM ada indikasi membuka peluang mantan terpidana untuk menempati kembali posisi dirut PDAM yang pernah ditempatinya.
“Kenapa dibuka kembali pendaftaran calon direktur PDAM sementara yang lulus sebelumnya atas nama Daraman tidak diproses, malah membuka pendaftaran dengan menghilangkan salah satu syarat yang menggelitik SKCK ditiadakan, ada apa ini?” kata seorang sumber Metrosulawesi.
Terpisah, Kabag Ekonomi Setdakab Donggala Rukmin yang ditemui di runag kerjanya (7/8) menjelaskan proses seleksi dirut PDAM tahun kemarin tidak dilanjutkan dikarenakan ada musibah gempa/ tsunami ditambah lagi terjadi rotasi pejabat di lingkup pemda.
“Tidak benar dikatakan saudara Darmin lulus ke tahapan berikutnya, setahu kami pada saat itu proses fit dan propertes tidak dilakukan akibat bencana alam, proses seleksi diberhentikan,” katanya.
“Kenapa pendaftaran dibuka kembali? Itu diakibatkan terjadinya bencana alam dan rotasi pejabat, saya baru beberapa bulan menjadi kabag ekonomi menggantikan Pak Sultani,persoalan rekruitmen calon dirut PDAM sebelumnya ditangani Pak Sultani . Jadi sekarang sudah berubah total, contoh sebelumnya ketua penjaringan pak sekda saat sekarang wakil bupati. Intinya karena proses pemilihan dirut PDAM kemarin belum menghasilkan keputusan tetap keran faktor tekhnis, kami membuka kembali proses pendaftaran dirut PDAM, silahkan pak darman kembali berkompetisi,” jelasnya.
Disinggung ada upaya meloloskan calon tertentu dengan menghilangkan sayarat SKCK bagi calon pendaftar Rukmin menjawab itu keliru, sebab kata dia lagi penghapusan syarat menggunakan SKCK berdasarkan Perda Nomor 9 tahun 2016.
“Kami tidak punya wwewenang menentukan hasil penjaringan, kami hanya mengakomodir urusan administarasi calon saja, persoalan kelulusan itu ranahnya tim penjaringan yang diketuai wabup, untuk syarat-syarat pendaftar kami merujuk pada Perda Nomor 9 tahun 2016. Kami tidak punya kepentingan di proses penjaringan dirut PDAM, kami bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syamsu Rizal