
- Bulan Ini Pembukaan Rekening Kolektif
Palu, Metrosulawesi.id – Kementerian Sosial (Kemensos) segera melakukan pembukaan rekening kolektif dana jaminan hidup (jadup) korban bencana alam di Kota Palu dan Donggala. Saat ini, Kemensos masih menunggu SK dari Walikota Palu dan Bupati Donggala sebelum pembukaan rekening kolektif.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi mengatakan, sengaja datang ke Palu dan Donggala berharap SK Walikota Palu dan SK Bupati Donggala terkait jadup sudah bisa langsung dibawa ke Jakarta. Jika SK sudah ada, maka akan dilanjutkan dengan pembukaan rekening kolektif.
“Saya harap agar segera di-SK-kan untuk calon penerima dana jadup. Kami akan segera menindaklanjutinya, membukakan rekening untuk seluruh KK yang sudah di-SK-kan,” kata Rachmat Koesnadi di kantor Dinas Sosial Palu, Jalan Bantilan, Palu, Selasa 6 Agustus 2019.
Dia menjelaskan, SK kepala daerah tersebut akan dibawa dalam pertemuan dengan pimpinan bank penyalur dana jadup yang dijadwalkan pekan ini. Oleh karena itu, dia meminta Pemkot Palu dan Pemkab Donggala SK bisa diselesaikan dalam satu hari.
“Kami tak mau lama, karena uangnya menunggu, datanya yang belum ada,” kata Rachmat Koesnadi.
Dia menjelaskan, calon penerima jadup yang harus ditindaklanjuti untuk Kota Palu, Sigi dan Donggala sebanyak 18.726 KK.
“Sigi sudah hampir selesai, bantuan sudah masuk ke rekening dan sebagian sudah dimanfaatkan jaminan hidup korban gempa bumi likuefaksi,” ujarnya.
Sedangkan Palu dan Donggala masih ditunggu SK walikota dan bupati. Saat ini yang terdata sebanyak 7.007 KK calon penerima jadup di Kota Palu dan Donggala sebanyak 3. 499 KK yang akan dibukakan rekening bank. Adapun Parigi Moutong, kata Rachmat tidak menerima jadup atas bencana yang terjadi pada 28 September 2018.
“Kami berharap bulan Agustus ini selesai (pembukaan rekening kolektif). Mudah-mudahan bisa tanggal 17. Anggaran sudah siap Rp43 miliar, khusus jadup untuk tiga kabupaten di Sulteng, Palu, Donggala dan Sigi,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Sosial Palu MN Sidik mengatakan, data calon penerima jadup tinggal dirapikan dan selanjutnya dibawa ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palu. Selanjutnya dibuat dan diteken SK-nya oleh Walikota Palu.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palu juga menginginkan dana jadup segera dicairkan, tapi proses pendataan memang butuh waktu yang cukup lama. Saat ini, 26.855 jiwa yang siap diajukan ke Walikota untuk di- SK-kan.
Pantauan Metrosulawesi, pertemuan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi dengan berlangsung sekitar satu jam di Kadis Sosial Palu. Rachmat Koesnadi didampingi seorang pejabat dari Kemensos dan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Sulteng, Ansar.
Pada kesempatan itu, Sidik memperlihatkan kepada pihak Kemensos bagaimana proses verifikasi dan validasi data dilakukan. Meski begitu, Sidik akan berupaya SK Walikota Palu terkait jadup sudah bisa langsung dibawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya.
“Kami senang bisa berdiskusi dengan Pak Kadis Kota Palu. Data sudah dibersihkan dan itu mendukung pemberian atau proses pembuatan buka rekening kolektif,” kata Rachmat.
Diketahui, Jadup diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana. Sesuai aturan itu, Jadup diberikan berupa uang tunai sebesar Rp10 per jiwa per hari. Sesuai rencana sejak awal, jadup korban gempa bumi, likuefaksi dan tsunami di Kota Palu diberikan selama 60 hari atau Rp600 ribu per jiwa.
Reporter: Syamsu Rizal
Editor: Udin Salim