
- DP3A, WVI dan HFI Fasilitasi Workshop Lintas Agama
Palu, Metrosulawesi.id – Libu Perempuan mencatat ada 16 kasus perkawinan usia anak pasca bencana di Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong. Atas hal tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WHI) dan Humanitarian Forum Indonesia (HFI) memfasilitasi workshop diskusi lintas agama pencegahan perkawinan usia anak pascabencana di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Selasa, 6 Agustus 2019.
Workshop dibuka Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Ikhwan. Mewakili gubernur, Ikhwan memandang perkawinan dibawah umur telah merampas hak-hak anak.
Olehnya untuk menyelamatkan masa depan generasi penerus, maka pelibatan pemuka agama perlu dalam menuntun umat bahkan dinilainya ampuh mencegah praktek perkawinan tersebut.
“Agama sebagai tuntunan hidup diyakini dapat memberi solusi bagi para pemeluknya,” ujarnya.
Dia membeberkan agar umat dapat mengambil muatan-muatan pembelajaran dari agama. Terlepas dari itu, peran ibu dalam rumah dan keluarga mesti lebih mencuat sebab Ibu adalah peletak dasar pendidikan sekaligus pondasi pemahaman anak.
“Disaat para bapak sibuk mencari nafkah di luar, maka ibu-lah yang harus banyak membina anak,” pungkas Ikhwan.
Data Bappenas 2018 yang dikemukakan Pimpinan WVI Regional Sulawesi dan Maluku Radika Pinto mengindikasikan prevalensi perkawinan anak di Sulteng mencapai 15,8 persen, lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 11,2 persen.
Ia pun berharap diskusi jadi gerbang kolaborasi awal tokoh lintas agama dalam meminimalisir perkawinan anak. Hal senada diutarakan perwakilan HFI Surya Rahmat berharap diskusi melahirkan win-win solution mengatasi permasalahan yang ada. Adapun pemateri yang dihadirkan yaitu akademisi IAIN yang juga Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin Ishak. Dia memaparkan masalah perkawinan anak dari perspektif agama dan budaya. (*)
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj