Ilustrasi. (Foto: Ist)

Palu, Metrosulawesi.id – Setelah dikeluarkanya P21 dari pihak Kejaksaan Negeri Palu terkait kasus minuman keras beracun, penyidik Krimsus Sat reskrim Polres Palu, Rabu, 31 Juli 2019, melaksanakan pelimpahan bukti dan tersangka  atau tahap II.

Informasi yang berhasil dihimpun, Kanit Krimsus IPDA Punguan Hutahaean,S.Tr.K, sudah menyerahkan bukti dan atas nama Jhon Tyson Maelo alias Tyson.

Kasat Reskrim Polres Palu AKP Kristian Holmes Saragih SIK, saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2019, membenarkan hal itu.

“Iya kami sudah menyerahkan tersangka dan bukti ke pihak Kejaksaan untuk selanjutnya diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Holmes juga mengatakan bahwa kasus tersebut sempat beberapa kali terhambat, termasuk hasil lab autopsi korban tewas akibat mengkonsumsi miras maut itu, serta juga terkendala dari beberapa keterangan ahli pangan.

“Namun, dengan komitmen penyidik Kriminal Khusus Sat Reskrim Polres Palu, dibawah kepemimpinan Kanit Krimsus IPDA Punguan Hutahaean, serta dukungan dari berbagai pihak, kasus tersebut saat ini sudah masuk P21,” tegasnya.

Holmes juga menjelaskan dalam hasil uji lab terhadap sembilan sampel yang diambil dari TKP (tempat kejadian perkara) dan sejumlah sampel yang beredar di beberapa toko di Kota Palu, dari ketiga Miras tersebut bahwa miras yang dikonsumsi para korban, mengandung methanol.

“Dari hasil uji lab, miras tersebut mengandung methanol, yang kita tahu adalah bahan berbahaya,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, kasus Miras maut yang mengakibatkan 18 orang tewas itu, terjadi pada Senin 17 Desember 2018 lalu, dalam kasus tersebut pihak Satreskrim Polres Palu melakukan penyidikan, dan pada 13 Juni 2019 menetapkan pemilik pabrik minuman keras yang memproduksi Miras jenis Benteng, Marten dan Topi Raja, yakni Jhon Tyson Maeloa alias Tyson, ditetapkan sebagai tersangka dengan diterbitkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang di keluarkan oleh Sat Raeskrim Polres Palu, dengan nomo B/285/VI/2019/Reskrim.

Reporter: Djunaedi
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas