BATAL BERANGKAT - Santi Latoha Thahir, JCH asal Kota Palu yang tergabung kloter 7 BPN batal berangkat karena hamil 9 minggu saat foto bersama dengan keluarganya di Bandara Sis Aljufri Palu, Jumat, 26 Juli 2019. (Foto: Ist)
  • Empat JCH Kloter 8 Ditunda Berangkat

Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H Arifin melalui ponsel mengatakan, Kamis malam, 25 Juli 2019, satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Sulteng yang tergabung dalam Kloter 07 Embarkasi Balikpapan (BPN) rombongan 06, Regu 21 bernama Santi Latoha Thahir dinyatakan batal berangkat haji tahun ini.

Menurut Arifin, pembatalan itu diputuskan dari hasil rapat bersama Tim Kesehatan, Tim KKP, Tim TPIH Embarkasi dan Tim PPIH Provinsi Sulteng beserta saksi dari salah satu keluarga dan petugas kloter di klinik haji Embarkasi BPN, Pukul 17.30 Wita, bahwa Santi Latoha terdeteksi hamil 9 minggu.

“Kami telah melakukan segala upaya untuk memberikan penjelasan, memberikan pemahaman dan pengertian kepada Santi bahwa usia kehamilannya berpengaruh besar kepada janin maupun ibu yang mengandung,” jelas Arifin.

Olehnya, kata Arifin, tim dalam rapat tersebut menetapkan bahwa Santi akan dikembalikan ke Palu.

“Insya Allah akan diproses penerbangannya sesuai jadwal yang tersedia. Sementara ini kami akan koordinasikan waktu penerbangan ke Tim Layanan Penerbangan Jamaah Haji Sulteng, sehingga bisa terakomodir. Insya Allah tahun depan bisa kembali untuk berangkat,” katanya.

Arifin mengatakan, Tim Kesehatan maupun Tim PPIH telah mengimbau kepada seluruh keluarga Santi agar bisa memahami ketentuan ini. Keputusan ini untuk kepentingan tidak saja bagi janin maupun ibu, tapi juga kepentingan penerbangan seluruh JCH yang tergabung dalam Kloter 07.

“Karena seperti yang dijelaskan Tim Kesehatan bahwa jika ada sesuatu yang emergency (darurat-red) dalam perjalanan, maka memungkinkan pesawat kembali ke titik yang terdekat. Proses ini tentunya akan menguras semua pihak yang terlibat dalam penerbangan ini, karena izin penerbangan itu harus dilakukan dulu sebelum pesawat didaratkan,” jelasnya.

Arifin menginformasikan, dengan batalnya jamaah yang terdeksi hamil itu, maka JCH yang tergabung dalam kloter 07 BPN berkurang tiga orang.

“Karena sebelumnya ada jamaah yang sakit dari Kabupaten Donggala dan juga satu dari Banggai Laut yang batal karena wafat. Sehingga total dari Kloter 07 yang diberangkatkan yaitu 447 orang ditambah 5 orang petugas,” tandasnya.

Dikabarkan pula, sebanyak empat JCH Kloter 08 Embarkasi BN dinyatakan tunda berangkat yakni Hilda Kamaruddin Patta asal Kota Palu karena sakit, Ismail Alwi Rampeng asal Kota Palu tunda karena istrinya (Hilda) sakit, Fitriyah Abidin Nontji asal Kota Palu tunda karena hamil dan Iin Farlina Ilham Ambuke asal Kota Palu tunda kloter. Berkaitan dengan pemberangkatan haji dari Sulteng, warga yang baru mau mendaftarkan diri diminta bersabar, karena  kuota yang diberikan Kemenag hanya 1.986 porsi, dimana daftar tunggunya sampai tahun 2037 atau 18 tahun lagi.

Reporter: Moh Fadel
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas