Ansyar Sutiadi. (Foto: Dok Metrosulawesi)

Palu, Metrosulawesi.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ansyar Sutiadi kembali mengeluarkan Surat Edaran terkait penggunaan atribut atau penutup kepala sesuai suku atau daerah masing-masing peserta didik. 

“Sebenarnya surat edaran tersebut sudah pernah di keluarkan, hanya saja pasca bencana penerapannya mulai melemah,” kata Ansyar melalui ponselnya di Palu, Senin, 22 Juli 2019.

Olehnya itu kata Ansyar, Disdikbud Palu kembali ingatkan lagi bahwa di tahun ajaran baru ini, semangat melestarikan budaya bangsa, semangat menumbuhkan jiwa nasionalisme, menghilangkan radikalisme, serta meningkatkan iman dan taqwa harus diingatkan lagi melalui Surat Edaran tersebut.

“Surat Edaran tersebut diharapkan bisa menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah dalam mengimplementasikannya di lapangan,” ungkapnya.

Ansyar mengatakan, Surat Edaran ini masih seperti sebelumnya, baik secara tematik budaya, semangat nasionalisme, iman dan taqwa yang merupakan bagian dari pendidikan karakter.

“Pascabencana memang kami akui sempat melemah penggunaan atribut daerah ini, dan kami juga memahami pada saat itu kita banyak kesulitan. Namun lihat perkembangannya, maka sangat tepat di tahun ajaran baru ini kita dorong kembali,” ujarnya.

Ansyar  mengaku, akan mengevaluasi pelaksanaan kembali program tersebut. Mungkin ada siswa yang tidak melaksanakannya karena masih di tempat-tempat pengungsian.

“Nanti kita cari caranya bagaimana mereka bisa menggunakan atribut kepala tersebut,” katanya.

Kata Ansyar, dorongan menggunakan atribut kepala sesuai daerah masing-masing merupakan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik Presiden, Kemendikbud dan Walikota Palu.

“Semua ini tujuannya mengenalkan kembali budaya bangsa dan menumbuhkan jiwa nasionalisme,” ungkapnya.

Reporter: Moh Fadel
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas