Rusman Ramli. (Foto: Dok Metrosulawesi)

Palu, Metrosulawesi.id – Festival Musik Bersahabat (FMB) Rp800 juta yang  diusulkan Dinas Pariwisata Kota Palu mendapat signal penolakan dari Fraksi PKS dan PKB DPRD Kota Palu. Masih banyak kegiatan yang lebih bermanfaat dalam rangka menyambut HUT Kota Palu.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, kepada Metrosulawesi (21/7) kemarin menegaskan, bila usulan FMB sudah berada ditangan DPRD, maka PKS akan melihat urgensinya.

“Tentunya kami akan mencermati apa urgensinya sehingga pemerintah Kota Palu mengusulkan anggaran untuk musik sampai Rp800 juta. Sejauh ini kami belum melihat usulan itu,” ujar Rusman.

Bergulirnya isu Rp800 juta untuk FMB, PKS sangat merespon dinamika yang terjadi dilapangan. Masih banyak kegiatan positif lainnya dalam rangka memeriahkan HUT Kota Palu. PKS tidak ingin melukai hati masyarakat yang pada 28 September 2019 tepat memperingat satu tahun terjadinya gempa bumi, tsunami dan likuefaksi.

“FMB Rp800 juta berkaitan dengan HUT Kota Palu. Tapi perlu diingat, 28 September nanti tepat satu tahun masyarakat Kota Palu merasakan bencana alam yang merenggut ribuan nyawa dan korban lainnya. Jangan sampai HUT Kota Palu tidak direspon dengan baik oleh masyarakat,” tegas Rusman.

Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 ini mengingatkan bahwa saat ini masih tahap rekonstruksi pasca bencana alam. Banyak program positif lainnya yang bisa dilakukan ketimbang festival musik yang anggarannya diusulkan hingga Rp800 juta.

“28 September momentum HUT Kota Palu. PKS tidak ingin terjadi pro kontra ditengah masyarakat hanya karena sebua festival musik yang rencananya dianggarkan Rp800 juta. Oleh karena itu, kami meminta agar dinas terkait mengkaji program lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PKB DPD Kota Palu, Alimudin Ali Bau. Meskipun DPRD baru sebatas menerima pemberitahuan rencanya usulan itu dari Dinas Pariwisata Kota Palu, PKB memastikan akan menolak usulan itu bila nantinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkannya ke DPRD, khususnya komisi B.

“Secara resmi usulannya belum masuk ke Komisi B. FMB Rp800 juta baru sebatas pemberitahuan lisan Dinas Pariwisata kepada Komisi B, bahwa akan mengusulkan ke TAPD untuk diasistensi program tersebut. Secara resmi Komisi B belum menerima usulan dari pemerintah kota Palu,” tutur Alimuddin.

Jika nantinya pemerintah daerah melalui TAPD tetap meloloskan usulan FMB Rp800 juta dari Dinas Pariwisata, sebagai anggota Komisi B, Alimudin memastikan akan menolak usulan tersebut. Bahkan dirinya yakin, mayoritas anggota dewan akan melakukan hal yang sama, yakni menolak.

“Yang jelas, sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Palu, saya akan menolak usulan itu bila tetap disampikan ke DPRD. Masih banyak kegiatan positif lainnya, ketimbang FMB apalagi usulannya mencapai Rp800 juta,” tandasnya.

Kritikan atas usulan FMB Rp800 juta juga diutarakan Wakil Ketua Bidang Perempuan DPW Nasdem Sulteng, Mutmainah Korona. 

Menurutnya, sangat disayangkan disaat situasi masyarakat terdampak bencana alam pasca 28 September 2018 yang masih mengalami persoalan dengan hak dasar seperti akses air bersih, HUNTAP, ekonomi, jaminan sosial (BPJS, KIP, keluarga harapan), dan sarana publik membutuhkan kerja cepat dalam proeses rehab-rekon, Pemkot Palu justru meminta pengalokasian anggaran Rp800 juta hanya untuk kegiatan seremonial FMB.

Atas usulan itu, Mutmainah yang merupakan calon legislatif DPRD Palu terpilih hasil pileg 2019 mengemukakan, usulan kegiatan tersebut, dinilai tidak memberikan rasa kepedulian atas kondisi masyarakat korban saat ini.

Ia menganggap masih banyak fakta dilapangan yang harus segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Palu, apalagi dengan defisitnya APBD Kota Palu Tahun 2019 sebesar Rp100 miliar, tentunya harus lebih efisien.

“Dalam pemantauan kami, defisitnya Rp100 miliar dalam APBD Tahun 2019 adalah bagian dari kegagalan kepemimpinan Wali Kota Palu dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujar Neng, sapaan akrab Mutmainah Korona.

“Menurut kami, Pemerintah Kota Palu sebaiknya mengintervensi kepada hal yang lebih mengarah kepada percepatan pemulihan dan rekonstruksi, dengan mengacu roadmap rehab-rekon, yang telah melewati beberapa fase dan juga telah menghabiskan banyak anggaran dari berbagai pihak utamanya UNDP,” kata dia.

Saat ini yang dibutuhkan adalah, bagaimana pemerintah daerah Kota Palu terus membangun ruang dialog kepada masyarakat korban, libatkan mereka dalam proses rehab-rekon, dan utamakan bagaimana kelompok rentan yaitu perempuan, anak, lansia dan kelompok disabilitas menjadi affirmasi kebijakan di dalamnnya.

“Hal ini tentunya tidak membutuhkan anggaran daerah jika menilai alasan Kepala PLT Dinas Kebudayaan dan Parawisata Palu Goenawan dalam pengusulan kegiatan tersebut adalah bagian dari proses pemulihan psikologi warga pascabencana,” kata Neng.

Dia mengutarakan, baiknya kegiatan FMB itu ditiadakan, dan lebih kepada memaksimalkan pelayanan dan dialog kepada penyintas dan keluarga korban terdampak.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kota Palu, Goenawan menyatakan anggaran untuk pelaksanaan Festival Musik Bersahabat (FMB) senilai Rp800 juta, masih bersifat usulan.

“Anggaran tersebut saat ini masih di bahas oleh DPRD Palu dalam rapat Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2019,” ucap Goenawan.

Pemerintah Kota Palu saat ini bersama  elite politik di DPRD Kota Palu sedang membahas perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan untuk tahun 2019.

Berkaitan dengan pembahasan APBD-P tahun 2019 di DPRD, salah satu item anggaran yang di bahas yakni anggaran kegiatan pelaksanaan FMB.

“Kita belum tahu, apakah anggaran yang kami usulkan di terima ataukah seperti apa nantinya, semua tergantung dari hasil pembahasan dan kajian yang melibatkan DPRD dan TAPD Kota Palu,” sebut Goenawan.

Reporter: Elwin Kandabu, Djunaedi

Ayo tulis komentar cerdas