dr Nirwansyah Parampasi. (Foto: Ist)

Palu, Metrosulawesi.id – Direktur RSUD Madani Sulteng dr Nirwansyah Parampasi optimis rumah sakit (RS) yang dipimpinnya tak akan turun kelas. Hal ini diungkapkan menyikapi rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap 15 RS di Sulteng yang akan turun kelas, salah satunya RSUD Madani.

Nirwansyah menjelaskan untuk RSUD Madani murni faktor sistem yang salah point penilaian bidang sumber daya manusia (dokter spesialis) tidak terinput dengan baik. Dalam server Kemenkes, dokter spesialis anestesi RSUD Madani tidak terdata. Hal ini menyebabkan rekomendasi yang dikeluarkan Kemenkes bidang sumber daya manusia (SDM) rendah.

“Penilaian Kemenkes ada dua, SDM dan sarana prasarana. Untuk RSUD Madani nilai SDM hanya 61, itu karena saat menginput tidak terklik dokter ahli anestesi. Padahal dokter ahli anastesi kita ada yang dibuktikan dengan SIP (surat izin praktik),” ungkap direktur kepada Metrosulawesi, Jumat, 19 Juli 2019.

“Kami juga tidak tahu kenapa tidak terinput karena saya sendiri yang mengklik dengan sistem online. Disatu sisi, sistem online yang dibuat itu tidak memberi warning saat ada penilaian yang tidak terinput,” tambahnya.

Dia mengatakan sudah menghubungi pihak Kemenkes untuk melakukan perbaikan penginputan sesuai item penilaian. Nirwansyah berencana akan langsung ke Jakarta melakukan perbaikan pada Senin, 22 Juli mendatang.

“Sebenarnya kami coba sudah melakukan perbaikan melalui server, cuma tidak bisa, server Kemenkes lagi down, mungkin banyak yang akses, makanya saya akan langsung ke Jakarta,” ucapnya.

RSUD Madani sendiri masih memiliki waktu untuk melakukan masa sanggah (perbaikan) dalam jangka 28 hari pasca keluarnya rekomendasi Kemenkes, tepatnya sampai 12 Agustus mendatang.

Seperti diberitakan, Sebanyak 15 rumah sakit (RS) di Sulawesi Tengah direkomendasikan turun kelas. Hal ini berdasarkan Surat Rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor: HK.04.01/1/2963/2019 perihal penyesuaian kelas rumah sakit hasil review awal 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng dr Reny Lamadjido mengungkapkan RS yang direkomendasikan turun kelas terdiri atas rumah sakit pemerintah dan swasta. Hal tersebut dinilai dari fasilitas umum rumah sakit, tenaga medis/dokter, jumlah ruangan, kasur, alat medis serta fasililitas penunjang.

“Rekomendasi untuk Sulawesi Tengah hampir 90 persen akibat sumber daya manusia dokter ahli,” ungkap Reny saat memimpin rapat terbatas bersama jajarannya menyikapi rekomendasi yang dikeluarkan Kemenkes di ruang kerjanya, Kamis, 18 Juli 2019.

“Kami juga bingung sebenarnya ada banyak dokter ahli yang kami sekolahkan, jumlahnya 129 orang, tapi tidak tahu saat ini ada dimana. Kami akan mencari agar didistribusikan ke rumah sakit yang kekurangan dokter ahli,” tambahnya.

Salah satu dampak penurunan kelas rumah sakit yaitu akan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap RS itu sendiri. Adapun rumah sakit yang direkomendasikan turun kelas (tipe) yaitu: RSUD Madani, RSUD Banggai, RSUD Trikora Salakan, RSUD Morowali, RSUD Poso, RSUD Kolonodale, dan RSUD Kabelota.

Ketujuh RS milik pemerintah daerah tersebut saat ini kelas C direkomendasikan turun menjadi kelas D. RS Wirabuana (Rumkit) dan RS Woodward Palu masing-masing saat ini kelas C direkomendasikan turun kelas D.

RSUD Wakai yang juga milik pemerintah daerah saat ini kelas D direkomendasikan turun kelas namun tetap kelas yang sama D. Itu karena untuk tipe RS di daerah tersebut kelas paling rendah D. Penurunan serupa juga direkomendasikan untuk RS GKST Tentena yang saat ini kelas D ke kelas D.

Berikutnya RS Ibu dan Anak Defiana di Parigi Moutong saat ini kelas C direkomendasikan turun kelas C. RS Ibu dan Anak Nasana Pura, RS Ibu dan Anak Tinatapura serta RS Ibu dan Anak Care She di Kota Palu, masing-masing saat ini kelas C direkomendasikan turun kelas C.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim

Ayo tulis komentar cerdas