- Komisi B Menolak
Palu, Metrosulawesi.id – Di tengah duka yang masih menyelimuti pengungsi dan korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Ketua DPRD Palu Ishak Cae malah mengusulkan pembelian tiga unit mobil dinas (mobnas) baru bagi unsur pimpinan dewan.
Sementara mobnas lama ia minta agar dihibahkan kepada para pimpinan DPRD Palu saat ini yang pada September mendatang akan berganti. Padahal kondisi mobil dinas yang digunakan para pimpinan dewan saat ini masih sangat bagus dan umur pemakaiannya pun belum lama.
Hal itu terungkap dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Palu 2019 pada Sekretariat DPRD Palu dengan Komisi B di ruang rapat Komisi B DPRD Palu Kamis malam.
“Pak ketua (DPRD Palu) punya usul beli mobil dinas baru tiga unit. Satu tipe SUV merek Toyota Fortuner dan dua merek Toyota Kijang Innova. Kami juga bingung mau ambil dananya dari mana,” keluh Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Sekretariat DPRD Palu, Irma seperti dikutip Antara, Jumat 19 Juli 2019.
Sementara lanjutnya, dana yang ada di Sekretariat DPRD Palu untuk sisa program di tahun 2019 sudah mentok. Ia bingung mau menggeser dana pada program yang mana agar usulan Ishak Cae tersebut dapat terpenuhi.
“Kebetulan ada dana rehab gedung dan reses itu yang bisa dialihkan atau kita geser yang jumlahnya dana rehab gedung Ro1,8 miliar dan reses Rp791 juta. Ada juga dana perjalanan luar negeri Rp500 juta. Jadi total sekitar Rp3,1 miliar,” ucapnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Palu Singgih B Prasetio yang hadir dalam rapat pembahasan RKA APBD Perubahan 2019 itu mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, usulan Ishak Cae tersebut berangkat dari hasil pembahasan dan rapat Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) beberapa waktu lalu.
Yang mana hasil pembahasan itu telah diserahkan dan diusulkan kepada pemerintah pusat agar mendapat persetujuan.
“Kami di sekretariat sudah berkonsultasi ke Wali Kota Palu. Wali kota menyampaikan agar menunggu dulu peraturan mengenai itu,” katanya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palu ramai-ramai menolak usulan Ketua DPRD Ishak Cae terkait pengadaan mobil dinas (Mobnas) baru untuk tiga unsur pimpinan DPRD Kota Palu yang baru. Dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Komisi B pada Kamis 18 Juli 2019 malam, Sekretariat DPRD Kota Palu mengungkap adanya usulan pembelian tiga Mobnas baru oleh Ketua DPRD Kota Palu saat ini.
“Kami kemarin diundang pak Ketua (DPRD). Pak ketua mengusulkan akan membeli tiga mobil dinas baru, satu mobil Fortuner dan dua mobil Inova. Kami bingung mau ambil dana dari mana,” ungkap Kasubag Anggaran Sekretariat DPRD Palu Irmawati dalam Rapat RKA di Komisi B.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Singgih Budi Prasetyo. Menurutnya, Ketua DPRD mengusulkan agar mobnas yang ada saat ini dihibahkan kepada pimpinan DPRD yang lama, sementara Ketua DPRD yang baru akan dilantik pada 9 September mendatang dilakukan pengadaan mobnas baru.
“Kebutuhan mobil operasional ketua itu, kemungkinan mobil yang lama akan dihibahkan ke mantan pimpinan Dewan terdahulu. Tapi butuh petunjuk, jika ada kemungkinan mungkin akan dihibahkan,” ungkap Singgih yang baru saja ditugasi sebagai pelaksana tugas Sekwan tiga hari sebelumnya.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi B ramai-ramai memberikan tanggapan penolakan. Kebutuhan mobnas baru dianggap bukan keperluan mendesak, apalagi saat ini masih ada mobnas yang dianggap layak dan terbilang masih baru.
Pimpinan Rapat RKA Komisi B Ridwan Basatu menyebut, untuk pengadaan mobnas baru bagi ketua DPRD yang baru nantinya dan rencana menghibahkan mobnas lama ke mantan Ketua DPRD nantinya butuh petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
Lagi pula, anggaran untuk pengadaan tiga mobnas tersebut cukup besar. Sementara anggaran di sekeretariat pun menjadi pertimbangan.
“Persoalan beli mobil ini kita tangguhkan dulu, karena uang tidak ada dan regulasinya juga belum jelas. Kalau ada regulasi yang mewajibkan ya kita anggarkan di 2020 saja,” jelasnya.
Hal serupa juga diutarakan beberapa Anggota Komisi B.
“Saya sepakat dengan Randis ditunda dulu,” ujar Anggota DPRD Fraksi PKS Sucipto.
Begitu pula dengan pernyataan Anggota DPRD Fraksi PPP Ridwan Alimuda dan beberapa Anggota lainnya.
Dalam rapat tersebut, hampir semua mata anggaran digeser, Anggota Komisi B lebih berfokus pada penganggaran item yang dianggap penting dan manfaatnya lebih besar. Misalnya perbaikan dan perawatan Kantor DPRD yang dapat berpengaruh terhadap kinerja di Kantor DPRD tersebut.
Dalam rapat tersebut juga diungkap Ketua DPRD menginginkan adanya penganggaran perjalanab dinas sebanyak tiga kali untuk anggota lama dan tiga kali untuk Anggota DPRD yang baru, atau total enam kali perjalanan dinas. Untuk diketahui, sekali perjalanan dinas membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 juta untuk 35 Anggota DPRD Kota Palu.
Di Sekretariat DPRD Kota Palu anggaran yang ada saat ini sekitar Rp2,8 miliar, sementara kebutuhan anggaran dalam perencanaan disebut sekitar Rp3 miliar lebih, defisit sekitar Rp400 sampai dengan Rp500 juta.
Anggota Komisi B juga mengkritisi rendahnya realisasi penyerapan anggaran di Sekretariat DPRD Palu. Ada beberapa mata anggaran yang anggarannya tidak digunakan padahal masuk dalam perencanaan sebelumnya dengan nilai yang cukup besar. (mil/ant)
Reporter: Tahmil Burhanuddin
Editor: Udin Salim