Abdullah Lahinta. (Foto: Tamsyir Ramli/ Metrosulawesi)

Donggala, Metrosulawesi.id – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdullah Lahinta mengungkapkan, calon pejabat atau calon Kadis yang mengikuti seleksi lelang jabatan tersisa 23 orang.

“Dari proses awal pendaftaran jumlah calon pejabat/Kadis yang mendaftar itu sebanayak 34 orang kemudian dilakukan verifikasi administrasi dokumen calon hasilnya 11 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk berkompetisi ketahap selanjutnya,” kata Abdullah di kantornya, Rabu  (10/7/19).

“Sore nanti (23 orang) akan mengikuti proses pembukaan seleksi lelang jabatan disalah satu hotel di Palu dan dibuka langsung oleh Bupati Kasman Lassa,” sebutnya.

Abdullah menjelaskan dari 11 calon kadis yang tak memenuhi syarat ikut lelang jabatan disebabakan batas usia yang melebihi 56 tahun serta tidak pernah mengikuti diklat Pin III. Sedang untuk yang dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya akan diadakan  proses rekam jejak bagi calon kadis.

Rekam jejak yang akan dilakukan timsel bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan tujuannya mencari pejabat yang bersih tidak pernah berkasus hukum apalagi sampai menginap di hotel prodeo.  

“Diproses lelang jabatan akan ada rekam jejak setiap calon kadis dan akan bekerja sama dengan kepolisian, jaksa, bahkan wartawan bisa memantau 23 orang yang mengikuti proses lelang memberikan masukan serta tanggapan, tujuannya sebagai bahan pertimbangan dalam penempatan calon pejabat yang bersih dan berkualitas,” tutupnya.

Diketahui, berdasarkan berita acara pemeriksaan berkas bernomor 06/Pansel-JPTP/VI/2019 per tanggal 08 Juli dari 11 nama calon kadis yang tidak lulus ada nama Sekdis BKPSDM Isngadi dan Camat Sojol Utara Mustakim. Kemudian  Ruskin (Kepala Bagian Perekonomian), Heny Hasna (Sekdis SDM Provinsi Sulteng), Hasabudin (Camat Labuan), Rahmat (Sekdis Nakertrans), Sulaiman (kepala ULP), Abd Razak (Sekdis Pol PP), Sakina (Sekdis Dinsos), Muhammad Ali (kepala bagian organisasi), dan Ahmad (Sekdis Kominfo).

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syamsu Rizal

Ayo tulis komentar cerdas