Palu, Metrosulawesi.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu menyebutkan, saat ini puing jembatan IV Palu tidak berada pada status sedang dilelang.
Hal ini tentunya kontradiksi dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Iskandar Arsyad pada konferensi pers Senin 8 Juli 2019.
“Saat ini tidak dalam status lelang karena tahap satu sudah berakhir lima hari sejak pengajuan pertama yakni 23 Mei 2019,” tutur Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palu, Nikolas Meka, Selasa 9 Juli 2019.
Pada saat itu, kata dia, ada sejumlah orang yang berminat dan mendaftarkaan diri. Namun, tidak sampai pada komitmen pemberian uang jaminan sehingga dikategorikan nihil peminat.
“Kemarin itu ada empat orang peminat di online, tapi tidak menyetor uang jaminan sesuai yang ditetapkan yakni Rp500 juta. Ini kami menunggu lagi penawaran lelang tahap dua dari pemkot,” katanya.
Dia menyebutkan, jika sudah ada penawaran tahap dua, maka akan kembali dilakukan pengaturan mekanisme lelang. Selanjutnya, secara harga terendah (limit), jembatan IV Palu akan laku pada kisaran Rp1,7 miliar.
Namun, kata dia, harga tersebut masih berpotensi bertambah sesuai dengan penawaran tertinggi oleh peserta.
“Kami akan siapkan sesuai prosedur, waktu dan tempat lelangnya, besaran jaminan, hingga regulasi lain memenuhi kriteria lelang. Tapi kan sampai sekarang tidak ada pengajuan itu,” katanya.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Udin Salim