
Palu, Metrosulawesi.id – Kemarahan sejumlah driver ojek online (ojol) Grab yang tergabung dalam Komunitas Patriot memuncak saat mendatangi Kantor Grab Palu. Kemarahan diluapkan dengan menggeruduk Kantor Grab Palu di Jalan Sam Ratulangi, Senin, 8 Juli 2019.
Para driver mempertanyakan regulasi pengurangan insentif yang tak kunjung ada solusi dari pihak manajemen Grab Driver Center (GDC) atau Kantor Grab Palu. Para driver juga menempelkan kertas karton berisi dua poin aspirasi yaitu permintaan mengganti manajemen GDC Palu dan mengembalikan skema insentif keregulasi yang lama.
Kantor GDC yang persis berada di area salah warkop mengundang perhatian masyarakat pengunjung. Itu karena penyampaian aspirasi para ojol sempat menimbulkan ketegangan antara driver dan pihak manajemen GDC Palu. Beruntung ketegangan tidak berlangsung lama setelah ditenangkan beberapa perwakilan masyarakat.
Pembina Komunitas Patriot Mitra Grab Palu Rudy mengungkapkan pengurangan insentif yang dikeluarkan pihak manajemen Grab sangat merugikan driver. Pendapatan driver berkurang drastis hingga mencapai 60 persen.
“Ini sistem bisa diatur, kan manusia yang bikin, harusnya dirubah biar tidak merugikan teman-teman driver,” ungkap Rudy.
Dia menegaskan jika manajemen GDC Palu tidak bisa melakukan intervensi ke pusat untuk memberlakukan kebijakan berdasarkan area, maka harus dilakukan pergantian secara menyeluruh. Nama besar Grab saat ini menurutnya tidak terlepas dari kinerja mitranya yaitu para driver.
“Melalui teman-teman pers kami juga berharap agar aspirasi ini bisa sampai ke manajemen Grab pusat lewat pemberitaan. Kami yakin setelah membaca berita teman-teman dan mereka (manajemen pusat) merasa punya tanggungjawab pasti akan mengambil langkah perbaikan sistem,” tandas Rudy.
Menanggapi aspirasi para driver, Penanggungjawab (PIC) Grab Kota Palu Ismail mengatakan pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak dalam memenuhi permintaan tersebut. Itu karena regulasi terkait insentif merupakan kebijakan manajeman Grab pusat.
“Kami hanya bisa memperbaiki hal-hal teknis dengan mengusulkan dari manajemen Grab Palu. Yang bisa kami bantu terkait titik penjemputan orderan yang terlalu jauh dan jam buka tutup marchand,” ujarnya.
Sementara terkait aspirasi harus dilakukan penggantian manajemen Grab Palu para driver disilakan bersurat ke pusat. Penggantian bisa dimungkinkan apabila ada alasan yang jelas dan mendasar.
“Harus ada alasan, kalau persoalan insentif pasti ditolak karena itu kebijakan dari pusat. Tapi kalau soal yang lain, misalnya ada perlakuan yang tidak menyenangkan, baru bisa diminta penggantian manajemen atau person. Makanya saya menilai tuntutan mereka (driver) tidak masuk akal, saya sudah minta dicabut,” pungkas Ismail.
Polemik pengurangan insentif driver Grab ini sudah bergulir dalam beberapa pekan terakhir. Seperti sudah diberitakan, sebelum pemberlakuan kebijakan baru, hitungan insentif berdasarkan jumlah pengantaran penumpang dan orderan food (makanan). Saat mengantar 9 penumpang dan 4 food driver sudah bisa mengantongi Rp34.000 sebagai insentif. Pengataran maksimal untuk insentif saat itu ditetapkan 22 penumpang diluar insentif food.
Sementara dengan aturan baru menggunakan sistem poin berlian dari per satu penumpang. Satu penumpang setara dengan 10 berlian. Maka jika mengantar 16 penumpang baru memperoleh 160 berlian yang dihargai Rp20.000. Padahal sebelumnya saat sudah mengantar 16 penumpang, driver sudah mendapat insentif Rp44.000. Selain itu aturan baru juga mengharuskan pengantaran wajib mencapai 27 trip untuk mendapat insentif Rp45.000. GDC Palu juga dinila keliru dalam menetapkan skema dan tarif dalam radius dekat yang hanya Rp6.000.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj