SAMBUTAN - Kepala Kemenag Kota Palu H Ma’sum Rumi didampingi Kasubbag TU saat menyampaikan sambutan di Rapat Internal Persiapan Pemeriksaan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama belum lama ini. (Foto: Humas Kemenag Palu)

Palu, Metrosulawesi.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menggelar rapat internal persiapan pemeriksaan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama belum lama ini. Rapat itu dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenag Kota Palu, diantaranya Kepala Seksi dan Kepala KUA se-Kota Palu.

Dalam rapat itu,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H Ma’sum Rumi menekankan kepada jajarannya, jika ada audit atau pemeriksaan, baik dilakukan oleh Inspektorat Jenderal maupun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh jadi momok, tapi momen untuk memotivasi  melakukan perbaikan-perbaikan.

“Pemeriksaan harus dilihat dari sudut pandang positif sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari semangat untuk terus meningkatkan kinerja.  Kita harus ada komitmen kerja antara atasan dan bawahan dalam pemenuhan kinerja,” ujar Ma’sum.

Ma’sum mengaku, selalu menginstruksikan kepada seluruh jajaran lingkup Kemenag Kota Palu untuk berlaku kooperatif dalam pemeriksaan.

“Saya telah mengimbau kepada seluruh jajaran Kemenag Kota Palu agar kooperatif dalam pemeriksaan, semua harus dilaksanakan sesuai dengan aturan,  karena akan ada 61 item yang akan diperiksa,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Kota Palu, H Arman Rampadio menyoroti tentang sistem birokrasi yang terjadwal.

“Saya berharap kedepannya kita harus menerapkan sistem birokrasi yang terjadwal, termasuk jadwal pelaksanaan rapat-rapat teknis pada seksi-seksi,” kata Arman.

Reporter: Moh Fadel
Editor: Yusuf Bj

Ayo tulis komentar cerdas