
- Polemik Pengurangan Insentif
Palu, Metrosulawesi.id – Sejumlah driver ojek online Grab bike mendesak manajemen GDC (Grab Driver Center) Kota Palu diganti. Desakan tersebut atas polemik pengurangan insentif driver yang diberlakukan mulai akhir Juni 2019.
“Kami melihat GDC Palu tidak berpihak kepada driver Grab di Kota Palu. GDC Palu selalu beralasan semua keputusan hak mutlak dari pusat. Kalau begitu mending tidak usah ada manajemen Grab di Palu,” tegas Pembina Komunitas Patriot Mitra Grab Palu Rudy, Minggu, 7 Juli 2019.
Menurut dia, seyogianya GDC Palu bisa melakukan intervensi terhadap regulasi pengurangan insentif driver. Dicontohkan seperti di Kota Makassar dan Manado yang mana GDC setempat bisa menyesuaikan kebijakan soal insentif.
Pengurangan insentif itu kata Rudy sangat berpengaruh signifikan terhadap pendapatan driver. Disebutkan akibat pengurangan insentif tersebut pendapatan driver berkurang hingga mencapai 60 persen setiap hari.
“Kami hitung-hitung penurunan penghasilan driver sedikitnya sekitar Rp60.000 sampai Rp70.000 per hari,” ucapnya.
Rudy menjelaskan sebelum pemberlakuan kebijakan baru, hitungan insentif berdasarkan jumlah pengantaran penumpang dan orderan food (makanan). Saat mengantar 9 penumpang dan 4 food driver sudah bisa mengantongi Rp34.000 sebagai insentif. Pengataran maksimal untuk insentif saat itu ditetapkan 22 penumpang diluar insentif food.
“Jadi kalau kita bisa dapat 22 pengataran sudah Rp66.000 diluar insentif food. Nah kalau dapat juga pengantaran 6 food menjadi tambah Rp30.000, jadi totalnya Rp96.000,” jelas dia.
Sementara dengan aturan baru diterangkannya menggunakan sistem poin berlian dari per satu penumpang. Satu penumpang setara dengan 10 berlian. Maka jika mengantar 16 penumpang baru memperoleh 160 berlian yang dihargai Rp20.000. Padahal sebelumnya saat sudah mengantar 16 penumpang sudah mendapat insentif Rp44.000.
Selain itu aturan baru juga mengharuskan pengantaran wajib mencapai 27 trip untuk mendapat insentif Rp45.000. Dengan aturan baru ini driver Grab Palu merasa sangat dirugikan. GDC Palu juga dinila keliru dalam menetapkan tarif dalam radius dekat yang hanya Rp6.000.
“GDC Palu harusnya menyuarakan ke pusat biar dirubah. GDC di daerah lain bisa kok, masa GDC Palu tidak. Selain itu GDC Palu juga harus mengundang driver sebelum mengeluarkan kebijakan baru biar tidak ada yang dirugikan. Olehnya kami berencana besok akan melakukan aksi di kantor GDC Palu,” tandas Rudy.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj